Polsek Rasbar Tangkap DPO Penggelapan Motor
Terduga pelaku, TF. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - TF, 30 tahun, diamankan anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, Senin (...
4/27/2020 07:32:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/04/polisi-tangkap-dpo-penggelapan-motor.html
Terduga pelaku, TF. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - TF, 30 tahun, diamankan anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, Senin (27/4). Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae ini diduga terlibat penggelapan sepeda motor milik tetangganya Rusniati, 40 tahun, dengan modus pinjam pakai.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban dari saudaranya AM. Namun, dari semenjak dipinjam hingga sekarang sepeda motor tersebut belum dikembalikan. “Pelaku merasa dirugikan lalu melaporkan pelaku di kantor Polsek Rasanae Barat,” ungkapnya.
Hasnun menjelaskan, pelaku meminjam sepeda motor korban pada awal Januari 2020 lalu. Korban melaporkan pelaku pada akhir Januari 2020 dengan nomor laporan LP/K/09/I/2020/NTB/RES.BIMA KOTA/SEK.RASBAR tanggal 30 Januari 2020.
Setelah ditindaklanjuti dan dicari lanjut dia, pelaku tidak ditemukan. Reskrim Polsek Rasanae Barat kemudian menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO), tanggal 21 Februari 2020. “Baru tadi sekitar pukul 09.30 Wita pelaku ditemukan dan ditangkap anggota Reskrim dipimpin Kanit IPDA Dediansyah SE,” jelas Hasnun.
Pelaku kata dia, ditangkap setelah anggota Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selama ini, pelaku melarikan diri ke luar kota. “Setelah diketahui keberadaan pelaku, tidak menunggu waktu lama anggota Reskrim langsung mendatangi tempat pelaku bersembunyi yakni di rumahnya di Kelurahan Dara,” ungkap Hasnun.
Pelaku ditangkap saat sedang tidur di dalam kamarnya. Pelaku kemudian dibawa kantor Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
[akt.01]