Berkontribusi Signifikan Tahun 2019, Kanwil DJP Nusa Tenggara Apresiasi Wajib Pajak Bima dan Dompu
Kepela Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto, SE.,AK.,MA (dua dari kanan) dan Kepala KPP Pratama Raba Bima I Wayan Nuryana (kiri) foto b...
3/10/2020 03:53:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/03/berkontribusi-signifikan-tahun-2019.html
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Banyak sekali informasi yang salah soal pajak, mulai dari mencekik pengusaha hingga menghambat pembangunan daerah. Bahkan sebagian beranggapan pajak sebagai momok yang menakutkan.
Hal itu dibantah langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusra Belis Siswanto, SE., AK., MA. Kata dia pajak sesungguhnya malah membantu dalam pembangunan Negara serta menunjang iklim investasi.
“Itu anggapan yang salah, kami hadir untuk membantu pembangunan daerah,” ujarnya pada kegiatan Apresiasi Wajib Pajak di Hotel Mutmainnah, Selasa (10/3).
Dijelaskannya, pajak yang masuk sebenarnya untuk dikembalikan lagi ke rakyat. Tapi dalam bentuk program, baik itu dana alokasi khusus, dana alokasi umum, peningkatan kesejahtraan, dan lainnya. Termasuk dana desa juga bersumber dari pajak. “Pada prinsipnya pajak itu dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.
Anggaran yang masuk tersebut tentunya dimanfaatkan untuk membangun daerah. Dan tentunya nilai yang ditransfer ke daerah jauh lebih besar dari pajak yang masuk.
Terbukti tahun 2019 pajak yang masuk dari NTB mencapai Rp2,9 triliun. Kemudian untuk NTT mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Sedangkan anggaran yang masuk berdasarkan analisa jauh lebih besar. “Ini tidak sebanding dengan anggaran yang ditransfer dari pusat mencapai belasan triliun,” tandasnya.
Kendati demikian dia mengaku sangat berterimakasih pada seluruh wajib pajak. Karena kesadaranya selama ini untuk membayar pajak. “Kami sangat beterimakasih pada seluruh warga yang sudah dengan sukarela membayar pajak,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa DJP kini lebih pada pembinaan hingga pembelajaran soal pajak. Sebab, pada prinsipnya DJP hadir untuk memberikan pelayanan prima.
Apalagi saat ini sudah ada komitmen dengan Gubernur NTB mengenai peningkatan iklim investasi. Sehingga setiap ada investor yang datang akan selalu didampingi soal pajak.
“Kami memberikan layanan informasi semua yang berkaitan dengan pajak. Dengan harapan tidak ada lagi investor yang melakukan kesalahan kecil sehingga nantinya merasa dirugikan,” tegasnya.
Disisi lain Kepala KPP Pratama Raba Bima I Wayan Nuryana mengatakan, pemasukan pajak di Bima dan Dompu cukup besar. Tecatat pada tahun 2019 sekitar Rp342 miliar. Dengan rincian Kota Bima Rp185 miliar, Kabupaten Bima Rp56 miliar dan Kabupaten Dompu Rp100 miliar.
“Pemasukan ini terbagi dalam 10 item diantarnya administrasi pemerintah dan jaminan sscial wajib serta lain-lain,” bebernya.
Bila melihat dari total pemasukan tahun lalu, iklim kesadaran terhadap pajak meningkat drastis. Ada beberapa item yang dulunya hanya sekitar satu persen tumbuh menjadi 38 persen. Itu seperti di item kegiatan jasa lainnya.
“Kami berharap kesadaran wajib pajak ini bisa terus ditingkatkan. Dengan harapan ada kemandirian pembangunan daerah kedepan,” ucapnya.
Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Sukri, M.Si mengatakan pada dasarnya pemerintah kota sangat mendukung dalam peningkatan pajak. Dengan menerbitkan aturan wajib membayar pajak melalui KPP Pratama Raba Bima.
“Atas dasar itu kami beranggapan warga yang taat pajak merupakan pejuang pembangunan daerah,” katanya mengutip sambutan wali kota yang dibacakannya.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian piagam pada wajib pajak. Penerima diwakili dari pejabat tiga daerah. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Belis Siswanto.
Baca juga: DJP Nusa Tenggara dan STIE Bima Tandatangani MoU Tax Center, Tingkatkan Edukasi Perpajakan
[akt.01]
Hal itu dibantah langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusra Belis Siswanto, SE., AK., MA. Kata dia pajak sesungguhnya malah membantu dalam pembangunan Negara serta menunjang iklim investasi.
“Itu anggapan yang salah, kami hadir untuk membantu pembangunan daerah,” ujarnya pada kegiatan Apresiasi Wajib Pajak di Hotel Mutmainnah, Selasa (10/3).
Dijelaskannya, pajak yang masuk sebenarnya untuk dikembalikan lagi ke rakyat. Tapi dalam bentuk program, baik itu dana alokasi khusus, dana alokasi umum, peningkatan kesejahtraan, dan lainnya. Termasuk dana desa juga bersumber dari pajak. “Pada prinsipnya pajak itu dari rakyat untuk rakyat,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan wajib pajak kepada perwakilan Bupati Dompu. [akt] |
Terbukti tahun 2019 pajak yang masuk dari NTB mencapai Rp2,9 triliun. Kemudian untuk NTT mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Sedangkan anggaran yang masuk berdasarkan analisa jauh lebih besar. “Ini tidak sebanding dengan anggaran yang ditransfer dari pusat mencapai belasan triliun,” tandasnya.
Kendati demikian dia mengaku sangat berterimakasih pada seluruh wajib pajak. Karena kesadaranya selama ini untuk membayar pajak. “Kami sangat beterimakasih pada seluruh warga yang sudah dengan sukarela membayar pajak,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa DJP kini lebih pada pembinaan hingga pembelajaran soal pajak. Sebab, pada prinsipnya DJP hadir untuk memberikan pelayanan prima.
Apalagi saat ini sudah ada komitmen dengan Gubernur NTB mengenai peningkatan iklim investasi. Sehingga setiap ada investor yang datang akan selalu didampingi soal pajak.
“Kami memberikan layanan informasi semua yang berkaitan dengan pajak. Dengan harapan tidak ada lagi investor yang melakukan kesalahan kecil sehingga nantinya merasa dirugikan,” tegasnya.
Disisi lain Kepala KPP Pratama Raba Bima I Wayan Nuryana mengatakan, pemasukan pajak di Bima dan Dompu cukup besar. Tecatat pada tahun 2019 sekitar Rp342 miliar. Dengan rincian Kota Bima Rp185 miliar, Kabupaten Bima Rp56 miliar dan Kabupaten Dompu Rp100 miliar.
“Pemasukan ini terbagi dalam 10 item diantarnya administrasi pemerintah dan jaminan sscial wajib serta lain-lain,” bebernya.
Bila melihat dari total pemasukan tahun lalu, iklim kesadaran terhadap pajak meningkat drastis. Ada beberapa item yang dulunya hanya sekitar satu persen tumbuh menjadi 38 persen. Itu seperti di item kegiatan jasa lainnya.
“Kami berharap kesadaran wajib pajak ini bisa terus ditingkatkan. Dengan harapan ada kemandirian pembangunan daerah kedepan,” ucapnya.
Foto bersama usai penyerahan piagam penghargaan. [akt] |
“Atas dasar itu kami beranggapan warga yang taat pajak merupakan pejuang pembangunan daerah,” katanya mengutip sambutan wali kota yang dibacakannya.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian piagam pada wajib pajak. Penerima diwakili dari pejabat tiga daerah. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Belis Siswanto.
Baca juga: DJP Nusa Tenggara dan STIE Bima Tandatangani MoU Tax Center, Tingkatkan Edukasi Perpajakan
[akt.01]