Ada Oknum ASN Jual-Beli Jabatan, Wali Kota: Hentikan Catut Nama Saya!

AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE., mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencatut namanya lagi untuk kepent...

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE., mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencatut namanya lagi untuk kepentingan pribadi. Hal itu ditegaskan wali kota menyusul adanya dugaan praktik tak terpuji oknum ASN yang menjual-beli jabatan dengan membawa-bawa namanya demi meraup keuntungan.

Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
“Saya minta seluruh ASN untuk menunjukkan kinerja yang baik dan dedikasi sesuai dengan aturan yang ada,” tegas wali kota di hadapan ratusan peserta apel gabungan di halaman kantor Pemkot Bima, Senin (2/3).

Diakuinya, banyak oknum ASN yang melanggar aturan. Bahkan, ada yang menyalahgunakan namanya demi melancarkan kepentingan pribadi untuk meraup uang pada saat mutasi. Sayangnya, wali kota tidak menyebut oknum ASN tersebut. 

“Saya katakan, hentikan dan kembalikan uang yang sudah diambil, atau saya akan tindak tegas,” tandas wali kota.

Dia menegaskan, sejak awal memimpin Kota Bima tidak pernah menyuruh menarik uang. Baik untuk jabatan maupun untuk hal-hal lain, karena dirinya tidak ingin melakukan hal itu.

"Saya betul-betul ingin meletakkan pondasi yang baik. Ini yang perlu dilakukan pembenahan, kita harus rubah mentalitas. Kalau orang itu mumpuni, saya angkat," tegasnya.

Wali kota menambahkan, apabila dengan jabatan memakai uang semisal Rp20 juta, lantas berapa gaji PNS. Jika gaji sebesar Rp3 juta, maka butuh waktu 2 tahun untuk menyisihkan uangnya ntuk mengembalikan modal pembayaran itu. “Kan kasian itu, terlalu jahat," tandasnya.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 716683798455285255

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item