Penghujung Tahun, Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Kota Bima Dipecat Tidak Terhormat

Prosesi pemecatan Bripda Akbar Zul Taufik yang dilakukan melalui perwakilan seorang anggota (memegang foto oknum) oleh Kapolres Bima Kota ...

Prosesi pemecatan Bripda Akbar Zul Taufik yang dilakukan melalui perwakilan seorang anggota (memegang foto oknum) oleh Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, KOTA BiMA-Penghujung tahun 2019, Polres Bima Kota menutup tahun dengan berbagai keberhasilan. Baik dari aspek pelayanan dan perlindungan masyarakat, maupun pengungkapan berbagai kasus pidana.

Di akhir tahun ini pula ada yang menarik dari aspek penegakan hukum internal Polres Bima Kota. Seorang anggota kepolisian setempat, dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Hal itu diungkap Kapolres Bima Kota dalam konferensi pers, Selasa (31/12) siang. Prosesi pemecatannya dilaksanakan pada upacara 1 Januari 2020.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun mengatakan, seorang anggota Polres yang dipecat ialah Brigadir Dua Polisi Akbar Zul Taufik. "Yang bersangkutan merupakan anggota Dalmas Polres Bima Kota," katanya, Rabu, 1 Januari 2020.

Dijelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap BRIPDA AKBAR ZUL TAUFIK NRP  93070001, Jabatan anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Bima Kota. Dengan Skep keputusan pemberhentian tidak dengan hormat yaitu : nomor kep / 500/ XI/ 2019, tgl 25 Nov 2019.

Pemberhentian anggota tersebut, kata Hasnun, dilakukan pada upacara PTDH di Mapolres Bima Kota, Rabu (1/1) pagi. Dipimpin langsung Kapolres Bima Kota.

Hasnun menuturkan, prosesi PTDH dilakulan secara resmi dengan diwakilkan kepada personil yang telah ditunjuk untuk menghadap inspektur upacara, guna penanggalan.

"Anggota Sipropam menghadap inspektur upacara dengan membawa foto BRIPDA Akbar Zul, untuk ditanggalkan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Dinas Polri," jelasnya.

"Upacara pemecatan ini harus jadi pelajaran besar kita semua, agar lebih disiplin dan taat dalam aturan yang ada dan hindari pelanggaran dalam tugas," kata Kapolres dikutip Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 7668461485321848728

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item