Pemkab Bima Akan Terbitkan Aturan Pembangunan Menara Telekomunikasi

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti didampingi Kapolres Bima memimpin Rakor terkait menara telekomunikasi. [akt/ist] AKTUALITA.INFO , B...

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti didampingi Kapolres Bima memimpin Rakor terkait menara telekomunikasi. [akt/ist]

AKTUALITA.INFO, Bima – Salah satu perangkat terpenting dalam teknologi komunikasi dan informasi adalah menara yang berfungsi sebagai pemancar dan atau penerima sinyal gelombang informasi dan komunikasi.

Namun demikian, dalam kegiatan pembangunannya perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain dalam pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Bima.

Baca juga: Soal Menara Telekomunikasi di Bima, Bupati Minta Provider Tingkatkan Koordinasi

Untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan pasca pembangunan menara telekomunikasi itu, Rabu, 10 Oktober 2018, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang langsung memimpin Rakor dengan para penyedia layanan (provider) menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima memberikan sejumlah catatan.

Bupati mengatakan, penetapan titik koordinat untuk pembangunan menara telekomunikasi selama ini, terkesan hanya dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan. “Tanpa melibatkan instansi teknis di daerah, sehingga berdampak pada saat pengawasan oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati didampingi Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK., dan Kepala Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, M. Si.

Dipastikan, pemerintah daerah akan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Bupati tentang "cell plan" yang memuat lokasi menara yang ada dan rencana penyebaran lokasi pembangunan infrastruktur baru.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bima juga menekankan pentingnya memahami kondisi masyarakat. Dari permasalahan yang terjadi sebelumnya, menurut dia cukup menjadi contoh untuk diperbaiki.

“Tipikal masyarakat Bima yang dinamis perlu dipahami oleh para provider. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi penting sekali," katanya sebagaimana keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, Suryadin, S.S, M.Si.

Bagus mengajak semua pihak untuk berpikir tanggung jawab. "Tidak perlu saling menyalahkan, semua pihak saling proaktif memberikan informasi," imbaunya.

[akt.02]

Related

Pemerintahan 7311377570768105489

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item