Polisi Gerebek Rumah Pembuat Miras Oplosan di Rabangodu Selatan

Barang bukti wadah berisi Miras oplosan yang diamankan polisi di rumah terduga pelaku. [hp] AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Aparat Kepol...

Barang bukti wadah berisi Miras oplosan yang diamankan polisi di rumah terduga pelaku. [hp]

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menggerebek rumah seorang warga yang diduga tempat pembuatan minuman keras (Miras) oplosan jenis brem di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin, 20 November 2017.

Dalam pengerebekan itu, Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga pemilik rumah, terduga pembuat Miras oplosan berinisial WM (52 thn). Beserta barang bukti 3 panci besar diameter 70 cm berisi Miras jenis brem putih yang sedang dalam proses fermentasi.

Selain itu, diamankan pula 1 panci besar berisi brem putih yang siap dikemas, 8 botol air mineral besar berisi brem putih siap jual, dan 8 botol besar brem merah siap jual. “Terduga dan barang bakti kami amankan di Mapolres Bima Kota,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, Selasa. 21 November 2017.

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita. Atas informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di rumah terduga tersebut kerap dikunjungi pembeli miras oplosan. “Atas dasar informasi tersebut Tim Polres Bima Kota melaksanakan penyelidikan. Ternyata benar ada yang membeli minuman keras jenis brem di TKP, dan Tim langsung lakukan penggerebekan,” jelas Suratno.

[aktualita.01]

Related

Hukrim 7508903430260597321

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item