Pelatihan PPRG, Perlu Penajaman Perencanaan Berbasis Gender
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan H.M. Noer membuka Pelatihan PPRG di Hotel Lila Graha. [ist/aktual] AKTUALITA.INFO , Bima – Wakil Bup...
11/20/2017 07:33:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/11/pelatihan-pprg-perlu-penajaman.html
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan H.M. Noer membuka Pelatihan PPRG di Hotel Lila Graha. [ist/aktual] |
AKTUALITA.INFO, Bima – Wakil Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Dahlan M. Noer membuka Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Desa yang Responsif Gender (PPRG), Senin, 20 November 2017. Kegiatan berlangsung di Hotel Lilagraha Kota Bima, diikuti 26 peserta yang terdiri dari aparatur desa dan badan perwakilan desa (BPD) pada 5 desa di Kabupaten Bima.
Pelatihan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Frederich Eibert Stiftung (FES) Indonesia. Difasilitasi oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Jakarta dan Perkumpulan Solud NTB.
Wabup yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Bima Laily Ramdhani, S.STP dalam sambutannya menuturkan, untuk mengintegrasikan isu gender diperlukan penajaman program guna memastikan laki-laki maupun perempuan memperoleh manfaat dari kegiatan dimaksud.
Dikatakannya, untuk percepatan pengarusutamaan gender tersebut, pemerintah melalui Kementerian terkait telah mengeluarkan peraturan bersama mengenai strategi nasional percepatan pengarusutamaan gender.
“Karena itu dalam pengambilan keputusan, desa juga harus merumuskan Strategi Pembangunan berwawasan gender yang selaras dengan visi Bima RAMAH,” jelas Dahlan. “Aparatur Pemerintah dan masyarakat harus bekerja keras untuk wujudkan visi tersebut, melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Deputy Direktur Sekretariat Nasional Fitra, Misbah Hasan, dalam pengantarnya mengatakan pelatihan diikuti oleh 26 peserta dari 5 desa di Kabupaten Bima sebagai pilot project.
Sejak bergulirnya undang-undang desa, jelas dia, desa memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengelola potensi yang ada di dalamnya. “Perlu komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk mengelola sumberdaya tersebut untuk perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran di tingkat desa,” katanya.
[aktualita.02/*]