Kejar Target P21, Penyidik Periksa 48 Orang dan Sita Dokumen Kasus K2 Dompu

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Dompu - Menindaklanjuti petunjuk Jaksa Peneliti, Kejaksaan Tinggi NTB dalam kasus dugaan korupsi perekrutan...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Dompu - Menindaklanjuti petunjuk Jaksa Peneliti, Kejaksaan Tinggi NTB dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Penyidik Kepolisian Daerah NTB kembali memeriksa 48 orang saksi. 

Dari 48 orang tersebut, 14 orang diantaranya dari CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), dan sisanya dari pihak pemerintah daerah. 

Menurut Kepala Sub Direktorat III Tipikor Polda NTB Ajun Komisaris Besar Bagus Satrio Wibowo, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa.

Dia mengatakan, selain pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga akan menyita beberapa dokumen. Namun, Bagus menolak menyebutkan dokumen apa saja yang akan disita. "Kami juga akan menyita dokumen, namun tidak bisa kami buka ke publik," terang dia di Mapolres Dompu, Kamis, 6 Juli 2017.

Lanjut Bagus, sejauh ini pihaknya belum menghadapi kendala yang berarti dalam tahapan proses kasus dugaan korupsi K2.

Diungkapkannya, dalam pemeriksaan perdana pasca berkas kasus dugaan korupsi K2 diteliti oleh Jaksa, pihaknya akan berada di Dompu selama lima hari dari Rabu, 5 Juli 2017, dengan menurunkan 6 penyidik.

Pemeriksaan kali ini tambah dia, akan dimaksimalkan untuk secepatnya berkas K2 dinyatakan lengkap oleh Jaksa. "Insya Allah kami punya target secepatnya untuk dilengkapi," ujar Bagus. 

[yani] 


Related

Hukrim 5044304064274529922

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item