Dituduh Lecehkan Kitab Suci, Pemuda ini Berlindung ke MUI

Kades, Tokoh Masyarakat, dan Lasdo saat mendampingi Sulaiman mengadu ke MUI Kabupaten Bima. [syf] AKTUALITA.INFO , Bima - Sulaiman (2...

Kades, Tokoh Masyarakat, dan Lasdo saat mendampingi Sulaiman mengadu ke MUI Kabupaten Bima. [syf]

AKTUALITA.INFO, Bima - Sulaiman (26 thn), warga asal Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, meminta perlindungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima. Ia mengaku mendapat ancaman atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap Al Qur’an.

Karena merasa terancam, Sulaiman didampingi kepala desa setempat bersama Lembaga Syariat Adat Donggo (Lasdo) dan toko masyarakat, mendatangi kantor MUI di jalan Gatot Subroto, Kota Bima pada Kamis, 23 Februari 2017. “Saya merasa terancam. Karena itu, saya mengadu kepada MUI dan memohon perlindungan,” kata Sulaiman, Jumat, 24 Februari 2017.

Ia mengaku, dirinya dituduh menginjak kitab suci dan merusak sejumlah fasilitas masjid. Namun Dia membantah tuduhan warga yang mengatakan telah menodai agamanya sendiri.

Sulaiman berujar, peristiwa itu terjadi di salahsatu masjid, sesaat setelah shalat Isya beberapa hari lalu. Kejadian bermula ketika Ia mendengar suara ngaji sambil tertawa di dalam masjid.

Saat itu Sulaiman sedang berkumpul dengan temannya di depan rumah warga yang tak jauh dari masjid tersebut. Karena penasaran, Ia akhirnya mendatangi rumah ibadah itu dan mendapati salah seorang pemuda yang sedang mengaji sambil tertawa menggunakan pengeras suara.

Saat itu juga Ia menegurnya dan mengamankan Al Qur’an yang digunakan salahseorang warga, kemudian Ia simpan di atas mimbar. “Hanya saja, Al Qur’an saat itu jatuh dan mengenai kipas angin. Kemungkinan karna itu saya difitnah menginjak kitab suci,’’ sebutnya.

Niat baiknya menegur oknum pemuda itu, malah berakhir masalah hingga meluas ke warga lain. Sepulang Ia dari masjid, tiba-tiba sekelompok warga berdatangan mencarinya di rumah. Beruntung saat itu Sulaiman tidak melayaninya, sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.

“Saya tidak menyangka masalah itu jadi besar. Sepulang dari masjid, saya melihat di luar warga sudah berkerumunan mencari saya. Saya juga tidak berani keluar rumah karena kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Sulaiman.

Selain difitnah melecehkan Al Quran, Ia juga dituduh merusak fasilitas masjid berupa kipas angin dan alat pengeras suara. “Saya terus difitnah, bahkan nama baik saya sudah rusak. Seolah-olah saya melakukan pelecehan terhadap Al Qur’an, kitab suci saya sendiri. Padahal itu tidak benar,” tegasnya.

Ia mengatakan, permasalahan itu sempat ditengahi oleh perangkat desa dengan maksud untuk diselesaikan di balai desa setempat. Ketika hendak mendamaikan, warga desa tetap pada pendiriannya bahwa Sulaiman telah menodai kitab suci.

Sulaiman terus diintimidasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. “Mereka memaksa saya mengakui perbuatan yang dituduhkan itu. Sepertinya mereka sudah termakan oleh informasi sesat,” kata Sulaiman.

Karena terus diitimidasi dan diancam, Ia kemudian mengamankan diri ke Mapolres Bima untuk menjamin keselamatan. “Saya mengamankan diri selama satu hari di Polres Bima. Saya merasa tidak nyaman di kampung setelah masalah itu berkembang,” pungkasnya.

Dia berharap, MUI Kabupaten Bima bisa menengahi persoalan yang dihadapinya agar tidak menimbulkan masalah. Apalagi kasus ini melibatkan sesama agamanya. “Saya kuatir masalah ini terus meluas dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Apalagi permasalahan ini sudah muncul di media sosial,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bima, H Abdurahim Haris mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihaknya akan coba memberikan pencerahan dan pendekatan persuasif dengan masyarakat setempat. “Kita akan upayakan menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan kita semua tersadarkan dan tidak saling menghakimi,” ujarnya singkat.

[syf]

Related

Hukrim 3145187160672539867

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item