Bupati Bima Komit Berantas Pungli
AKTUALITA.INFO , Bima - Bupati dan Wakil Bupati Bima berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. M...
1/23/2017 06:05:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/01/bupati-bima-komit-berantas-pungli.html
AKTUALITA.INFO, Bima - Bupati dan Wakil Bupati Bima berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Memperkuat komitmen itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri telah menerbitkan SK tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, dengan nomor: 188.45/039/001/2017, tanggal 19 Januari 2017.
Hj. Indah Dhamayanti Putri |
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos, pembentukan Satgas Pemberantas Pungli mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 37 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2016 nomor 180/3935/SJ, tentang pengawasan pungutan liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016, tentang pemberantasan praktek pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi Pemerintah.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Pungli, jelas Armin, bertujuan untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan prinsip, cepat, efektif, dan bebas dari praktik pungutan liar. “Sehingga perlu dibentuk unit satuan tugas pemberantasan pungutan liar di lingkup Pemkab Bima,” katanya melalui siaran pers yang diterima aktualita.info, Senin, 23 Januari 2017.
Susunan anggota Satgas
tersebut terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati Bima selaku Penanggung Jawab,
Forkopimda dan Sekda Kabupaten Bima selaku Tim Asistensi, Akademisi yang
terdiri dari Adi Erawan, SH, MH (STKIP Taman Siswa Bima) dan Ahmad Yasin, SH
(STIH Muhammadiyah Bima) selaku Kelompok Ahli, Wakapolres Bima selaku Ketua
Pelaksana, Inspektur Daerah Kabupaten Bima dan Kasi Intel Kejaksanaan Negeri Bima
selaku Wakil Ketua I dan II.
[yudha]