Soal PT Sanggar Agro dan Warga Oi Katupa, ini Kata Legislatif

Aksi sejumlah warga Desa Oi Katupa yang meminta kembali lahan yang dikelola PT Sanggar Agro. foto: yani AKTUALITA.INFO , Bima - Ketua K...

Aksi sejumlah warga Desa Oi Katupa yang meminta kembali lahan yang dikelola PT Sanggar Agro. foto: yani
AKTUALITA.INFO, Bima - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ir Suriadin, mengatakan sengketa lahan warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora dengan PT Sanggar Agro harus segera diselesaikan dengan melakukan sosialisai yang intens. Selain itu, warga harus dilibatkan dan diperioritaskan sebagai tenaga kerja.

“Kami sudah ingatkan kepada PT Sangar Agro sebelumnya, agar melibatkan dan memperioritaskan warga setempat sebagai tenaga kerja,” katanya pada aktualita.info di ruang sidang DPRD, Kamis (1/9).

Pada saat rapat, Suryadin menanyakan kepada peserta rapat terkait kapan warga Oi Katupa menempati lahan tersebut. Apakah setelah adanya PT Sanggar Agro atau sebelumnya.

Kalau memang sesuai dengan aturan yang ada, kata dia, maka akan dilakukan pendataan ulang berapa hektar tanah milik masyarakat dan berapa hektar lahan HGU PT Sanggar Agro. “Kita tidak berurusan dengan orang yang tidak berkepentingan, yang kita urus adalah yang punya tanah saja,” terangnya.

Suryadin membeberkan hasil investigasi tahap pertama dari tim eksekutif dan legislatif yang dibentuk terkait masalah itu. Yakni tentang keluhan dan laporan warga terkait tempat pemakaman umum (TPU) yang dibongkar, masyarakat yang diintimidasi, dan penggunaan air yang dikuasai oleh PT Sanggar Agro. “Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim, tidak ada yang intimidasi. Tidak ada TPU yang dibongkar, malahan diperbaiki. Masalah air juga dialiri dengan baik ke warga,” ungkapnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 dengan ijin Hak Guna Usaha (HGU) bahwa tidak ada pertentangan. Karena sambungnya, Perda tersebut berbicara mengenai wilayah administrasi, sedangkan HGU berbicara tentang usaha. “Jadi, siapa saja boleh berusaha di atas wilayah administrasi pemerintah,” tandasnya.

Suryadin berharap agar persoalan tersebut tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun perusahaan. Bagi warga yang masih bertahan di eks Kantor Bupati Bima, lanjutnya, agar kembali ke rumahnya masing-masing. “Intinyan bagaimana perusahaan bisa jalan terus dan masyarakat bisa dilibatkan dan diperioritaskan sebagai tenaga kerja,” pungkasnya.


Related

Politik 2444368311273551438

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item