PLUT dan Pasar Ama Hami Harusnya Dikelola Diskoperindag

AKTUALITA.INFO , Kota Bima - Dua aset milik Pemerintah Kota Bima yang nilainya miliaran sepertinya salah pengelola. Yaitu Pusat Layanan Usa...

AKTUALITA.INFO, Kota Bima - Dua aset milik Pemerintah Kota Bima yang nilainya miliaran sepertinya salah pengelola. Yaitu Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan pasar Moderen Ama Hami.

Pasar Moderen Ama Hami
Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskoperindag Kota Bima Drs Kaharuddin. “Harusnya dua aset ini yang mengelola kami. Bukan DPPKAD Kota Bima,” ujarnya di halaman kantor Pemkot Bima, Selasa pekan lalu.

Menurut Kaharuddin, hal itu berberdasarkan surat hibah yang dikeluarkan kementerian terkait. Seperti surat hibah los pasar Moderen Ama Hami yang dikeluarkan Menteri Perdagangan RI.

Dimana pada pasal 4, jelasnya, serah terima hibah tersebut dikatakan pihak kedua (Diskoperindag) berkewajiban mengelola. Kemudian mengurus dan bertanggungjawab terhadap objek hibah. “Dalam surat hibah PLUT juga demikian. Jadi sudah jelas aset tersebut harus dikelola Diskoperindag,” tegas Kaharuddin.

Terkait persoalan tersebut, mantan kepala BPMK Kota Bima dan Kabag Umum Setda ini, mengaku sudah mengajukan telaah staf pada kepala daerah. Supaya peraturan daerah pengelolaan aset tersebut dialihkan.

Bila itu tidak segera dilakukan maka, kata dia, menyalahi aturan. Sebab, peraturan daerah akan bertentangan dengan perjanjian serah terima hibah.

Menurut Kaharuddin, bila aset dikelola Diskoperindag akan dibuat unit pelaksana teknis. Dan pemasukan dari dua UPT ini akan menjadi pendapatan aseli daerah (PAD) Diskoperindag. “Maksud pengalihan ini untuk memudahkan garis koordinasi. Karena Diskoperindag menaungi bidang-bidang tersebut,” pungkasnya.

[yudha]

Related

Pemerintahan 8520803503837375955

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item