Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Curian, Dua Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap
Barang bukti sepeda motor yang diamankan. AKTUALITA.INFO, Bima - Kepolisian Resort Bima Kabupaten mengamankan 14 unit sepeda motor berb...
7/19/2016 01:44:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/07/polisi-amankan-belasan-sepeda-motor.html
Barang bukti sepeda motor yang diamankan. |
AKTUALITA.INFO, Bima - Kepolisian Resort Bima Kabupaten mengamankan 14 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga dari kejahatan Curanmor. Sepeda motor tersebut diamankan Tim Buser Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Minggu (17/7) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Ericson SIK mengatakan, belasan sepeda motor yang diamankan merupakan pengembangan dari kasus Curanmor dengan tersangka JB (18) dan SP (17), warga Tolo Uwi Kecamatan Monta. Dua remaja ini ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX warna Hitam di Palibelo. "Dua pelaku ini mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah kabupaten dan kota bima. Kemudian menjualnya di wilayah Kecamatan Monta," ungkapnya di Polres Bima Kabupaten, Selasa (19/8).
Sepeda motor curian tersangka dijual kepada penadah berinisial H, yang juga warga Tolo Uwi, Kecamatan Monta. Penadah yang juga kurir Curanmor itu kemudian diamankan polisi setempat. "Oknum H sempat berkelit, tapi akhirnya mengaku juga," kata Ericson.
Ericson mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek di Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dengan membawa bukti kepemilikan (STNK dan BPKB). "Bisa datang cek langsung ke sini (Mapolres). Kalau sesuai surat-surat kepemilikannya, kita akan serahkan," ujarnya.
[AL]