Sidang Pembunuhan Dafid Ricuh, Ayah Korban Tuding PH Terdakwa Bohong
Suasana ricuh saat sidang pembunuhan Dafid berlangsung. foto: yani. AKTUALITA.INFO, DOMPU – Sidang pembunuhan Dafid, warga Dusun Jati, ...
4/07/2016 03:05:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/04/sidang-pembunuhan-dafid-ricuh-ayah.html
Suasana ricuh saat sidang pembunuhan Dafid berlangsung. foto: yani. |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Sidang pembunuhan Dafid, warga Dusun Jati, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Dompu, Rabu 6 April 2016. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh penasehat hukum para terdakwa, Awan Dermawan SH.
Sidang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim, Djuyamto SH, dengan hakim anggota Firdaus SH dan M Nur Salam SH. Dalam sidang pembacaan nota pembelaan itu, majelis hakim menghdapakan lima terdakwa yaitu Moh Aditia, Muh Jia Ulhaq, Feri Mulyadin, dan Supratman alias Digon.
Sidang pledoi pembunuhan Dafid dihadiri oleh keluarga korban termasuk Ayah Dafid, M Rum. Keluarga para terdakwa juga menghadiri sidang.
Pada awal pembacaan nota pembelaan oleh Awan Darmawan, ayah korban langsung memasuki ruang persidangan. Dengan suara lantang, ayah korban menuding bahwa pembelaan yang dibacakan oleh penasehat hukum para terdakwa tidak benar.
Sambil menunjuk ke arah Awan, Ayah Dafid menuding bahwa penasehat hukum tersebut telah berbohong dalam pembelaannya. "Kamu bohong,” tuding M Rum, ayah korban kepada Awan. “Kenapa anak saya bisa meninggal?," teriak M Rum.
Aksi spontan ayah korban tidak berlangsung lama, namun sempat membuat persidangan terhenti dan ricuh. Saat itu ayah korban langsung diamankan oleh aparat keamanan yang sedang mengamankan jalannya persidangan.
Sidang kemudian dilanjutkan, namun majelis hakim tidak memberikan kesempatan kepada penasehat hukum untuk membacakan sanggahan-sanggahan. Melainkan langsung pada poin analisa yuridis dan kesimpulan isi nota pembelaan.
[yani]
Berita Terkait: