Pembunuh David Dituntut 18 Tahun Penjara

Para terdakwa saat menghadiri sidang pembunuhan David. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri (PN) Dompu, Rabu (30/3), ke...

Pembunuh David Dituntut 18 Tahun Penjara
Para terdakwa saat menghadiri sidang pembunuhan David. Foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadilan Negeri (PN) Dompu, Rabu (30/3), kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan David dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang yang berlangsung di ruang Sidang Cakra, dihadiri puluhan keluarga dan kerabat korban.

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum mununtut para terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan tersebut mendinginkan suasana sidang, karena melegakan keluarga dan kerabat korban. "Kami dari orangtua korban merasa puas dengan tuntutan itu," ujar ayah korban, Rum, dimintai komentarnya usai sidang.

Hanya saja, kata Rum, pada saat sidang vonis nanti pihaknya akan melihat lagi bagaimana perkembangannya. Ia berharap agar vonis bagi para terdakwa bisa lebih berat dari tuntutan. "Kami masih melihat perkembangan saat keputusan inkrah nanti, namun saat ini kami puas dengan tuntutan Jaksa," katanya.

Menanggapi masih ada dua terdakwa yang dinyatakan buron oleh Polres Dompu, Rum mengharapkan agar secepatnya pihak Kepolisian membekuk kedua terdakwa itu. "Secepatnya untuk mencari DPO-nya, supaya proses hukumnya cepat selesai dan pihak keluarga merasa lega," harapannya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil tugas Kepolisian untuk memburu terdakwa yang sampai hari ini menjadi DPO pihak Kepolisian. "Kami pihak keluarga semuanya sudah serahkan ke Kepolisian untuk memburu mereka. Kami percaya kepada Kepolisian," tandasnya.

Selain itu, atas nama keluarga, Rum menyampaikan bahwa pihaknya tidak menaruh rasa dendam terhadap para pelaku pembunuhan anaknya. "Kami tidak punya dendam terhadap mereka" tandasnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Herman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku pembunuhan David. "Saat ini kami masih terus melakukan pencarian," akunya.

Untuk mempercepat pencarian dan mempersempit ruang gerak dua buronan tersebut, Polres Dompu sudah menyebar identitas mereka ke seluruh Polres di Indonesia. "Identitas DPO Cinta dan Gohan sudah kami sebarkan ke seluruh Polres di Indonesia," terang Herman.

[yani]

Berita Terkait:

Related

Hukrim 2469014746460190814

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item