Aniaya Aktivis, Kepala Dinas PU Tetap Diproses Hukum

  Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Penyidik Polres Bima Kota mengisyaratkan mengirim berkas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ...

 
Ilustrasi

Aktualita.info, BIMA – Penyidik Polres Bima Kota mengisyaratkan mengirim berkas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Ir. Nggempo, pada Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Pria lajang berbadan subur itu diduga menganiaya Delian Lubis, aktivis LMND Bima, saat demonstrasi, Senin 4 November 2014 (baca: Tangan Besi Pejabat Dinas PU Berujung di Kepolisian). “Dalam waktu dekat ini berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan untuk diteliti," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, AKP Wendi Oktariansyah, Senin 8 Desember 2014.

Dua pihak yang bersengketa, Nggempo dan Delian Lubis, sebelumnya sudah menyatakan damai secara lisan. Namun Wendi menegaskan proses hukum tetap berlanjut. “Kasus ini adalah tindak pidana murni, tetap diproses,” jelas Wendi di Polres Bima Kota. “Pernyataan damai secara tertulis juga belum ada kita terima,” jelasnya lagi.

Wendi mengatakan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut bukan hanya Delian Lubis yang melaporkan. Tetapi ada orang lain juga ikut melaporkan. “Itu yang akan kami proses, walaupun Lubis mencabut laporannya," ujarnya. "Intinya kita akan proses kasus ini hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," Wendi menambahkan.

[act1]

Related

Hukrim 8883083574148594726

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item