Soal Pengelolaan Keuangan, Dua Tahun Berturut-Turut Pemkot Bima 'Divonis' WTP

Wali Kota Bima dan Kepala BPK Provinsi NTB menandatangani berita acara penerimaan LHP. foto: istimewa ryan AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA –...

Wali Kota Bima dan Kepala BPK Provinsi NTB menandatangani berita acara penerimaan LHP. foto: istimewa ryan
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di bawah kendali HM Qurais H Abidin dan HA Rahman H Abidin SE, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kian menunjukan kemajuan yang sangat pesat. Tidak saja dari segi pembangunan, pendidikan, dan ekonomi, tetapi dari segi administrasi terutama manajemen keuangan daerah terus menunjukan pengelolaan yang baik.

Hali itu dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB. Predikat tersebut diraih kembali Pemkot Bima tahun ini, setelah beberapa tahun silam divonis disclaimer (tanpa pendapat) oleh BPK. “Alhamdulillah, tata kelola keuangan derah kita semakin membaik dan menunjukan kemajuan yang pesat,” ujar Wali Kota Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Setda, Ihya Ghazali S.Sos, usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi NTB atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Bima Tahun Anggaran 2015 di Mataram, Selasa (31/5).

Predikat WTP tahun ini, merupakan yang kedua setelah tahun 2015 lalu mendapat predikat yang sama dari BPK Perwakilan NTB. Prestasi membanggakan tersebut, menurutnya, hasil dari kerja keras dan semangat seluruh masyarakat Kota Bima. “Tak lupa saya memberikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja dengan baik, patuh, dan taat administrasi,” kata Wali Kota.

Ia meminta seluruh SKPD terus bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk kemajuan Kota Bima. Agar Kota Berteman (bersih, tenteram, aman) dan Kota Tepian Air (Water Front City) ini, bisa bersaing dengan daerah maju lainnya. “Saya berharap kita tidak hanya puas dengan hasil ini (predikat WTP). Saya ingin ke depan Kota Bima memiliki segudang prestasi yang membanggakan, agar kita mampu bersaing seperti daerah-daerah maju lainnya,” harapnya.

Untuk diketahui, LKPD merupakan tanggungjawab Kepala Daerah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 31. LKPD merupakan output dari suatu sistem akuntansi yang tidak lepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran (penyusunan APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan, hingga pertanggungjawaban APBD. BPK selanjutnya melakukan penilaian secara komprehensif untuk menghasilkan suatu opini hasil pemeriksaan. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi.

Wali Kota Bima menerima LHP dari BPK Perwakilan NTB bersama seluruh kepala daerah se-NTB. Saat menerima LHP di Mataram, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir Muhammad Rum, Kepala DPPKAD, Drs Mukhtar Landa MH, Kepala Inspektorat, Ir Ramli Hakim Msi, dan Ketua DPRD Kota Bima, Fery Sofian SH.

[yudha]

Related

Pemerintahan 985989404477973178

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item