Penanganan Skandal K2 Dompu Disorot

Wawan Anggrana AKTUALITA.INFO DOMPU - Penanganan kasus pidana dugaan skandal dalam perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) yang saat ini seda...

Wawan Anggrana
AKTUALITA.INFO DOMPU - Penanganan kasus pidana dugaan skandal dalam perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Dompu, dinilai Direktur Dompu Politica Centre, Wawan Anggarana SE, sangat lamban. Pasalnya, kasus tersebut dilaporkan sejak tahun 2012 oleh Komunitas Tenaga Honorer 2005 Asli, namun hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka.

Menurut Wawan,  proses hukum terhadap kasus K2 sebenarnya tidak membutuhkan waktu yang lama dan tidak terlalu ribet untuk menyelesaikannya. "Karena kasus tersebut sudah ada bukti, saksi, dan dokumen dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para terlapor," katanya pada Aktualita.info, Rabu (6/4).

Dijelaskannya, honorer yang bermasalah sudah ditetapkan oleh tim verifikasi sebanyak 134 Tidak memenuhi Kriteria (TMK) untuk diangkat menjadi CPNS. Artinya, sudah sangat jelas bahwa ke-134 tersebut gugur dengan sendirinya untuk diangkat menjadi CPNS. "Namun, kenapa Pemkab Dompu begitu ngotot mengangkat 134 menjadi CPNS?," kata Wawan. "Kengototan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi publik di Dompu," katanya lagi.

Jika penanganan kasus K2 tetap seperti ini, Wawan pesimis lambat laun tidak terdengar alias tertelan waktu. "Kami pesimis, kasus K2 akan tenggelam," tandasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada pernyataan dari penegak hukum selama ini perihal perkembangan penanganannya, disinyalir sebatas seputar informasi dan retorika semata untuk membahagiakan masyarakat Dompu. Padahal sebenarnya, kasus dugaan skandal CPNS K2 ini untuk memenuhi unsur untuk ditetapkannya tersangka. "Kami minta penyidik untuk segera tetapkan tersangkanya," pinta Wawan.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Herman menegaskan, bahwa pihaknya serius untuk menuntaskan kasus K2. "Kami tidak main-main," tegasnya.

Saat ini, lanjut Herman, kasus K2 sudah memasuki tahap penyidikkan, dan sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi.

[yani]

Related

Hukrim 4467930361879507168

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item