Kawasan Hutan Tambora Rusak Parah

Kawasan hutan Tambora Bima. Foto: yudha AKTUALITA.INFO, BIMA - Lemahnya pengawasan dari pihak kehutanan menyebabkan kawasan hutang lind...

Kawasan hutan Tambora Bima. Foto: yudha

AKTUALITA.INFO, BIMA - Lemahnya pengawasan dari pihak kehutanan menyebabkan kawasan hutang lindung di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, mengalami kerusakan. Separuh hutan di kawasan itu menjadi gundul, karena dibabat oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Haidin mengungkapkan, pembabatan hutan tutupan negara tersebut, hingga saat ini masih terus dilakukan. Akibatnya kerusakan hutan dan lingkungan wilayah setempat semakin parah. “Saya minta Dinas Kehutanan Kabupaten Bima dan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kerusakan tersebut,” kata Haidin, Selasa 3 November 2015.

Haidin menyebutkan kerusakan hutan yang parah ditemukan disebelah utara dan selatan gunug Tambora, termasuk di areal konservasi. Kayu-kayu alam yang ada di hutan lindung dengan luas lahan puluhan ribu hektar telah ditebang.

Ada satu perusahaan yang beroperasi di kawasan itu, yaitu PT AWB. Namun ditemukan banyak pelanggaran selama satu tahun AWB beroperasi di kawasan hutan produksi, tepatnya di sebelah selatan Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
"Mereka telah melakukan pembabatan, hingga melewati tapal batas. Termasuk di areal konservasi dan hutang lindung di sebelah utara Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima,” beber Haidin.

Yang mendominasi kerusakan hutan adalah illegal loging. Bahkan, mengikut sertakan warga. Bahkan lanjut Haidin, pembalakan liar di sana pun tampak menjadi rutinitas warga setiap hari.
"Kayu-kayu hasil dari hutan itu, mereka bawa jual ke luar daerah. Termasuk di wilayah Sumbawa dan Lombok NTB," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrir Rahman ST mengatakan, lemahnya pengawasan dari Dinas Kehutanan dan Kepolisian menjadi penyebab utama terjadi illegal loging di kawasan Tambora.
"Kawasan Tambora itu sudah masuk dalam kategori sebagai Hutan Taman Nasional, mestinya harus diawasi secara ketat. Tapi kenyataannya, Pembabatan justru terus dilakukan hingga saat ini," kata Fahrir.

[syf*]

Related

Hukrim 6979941057833892505

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item