Pemkot Bima Raih Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman

Sekda Kota Bima dan Kepala Ombudsman NTB beserta OPD foto bersama usai acara penganugerahan. [ist] Aktualita, Kota Bima - Ombudsman Republi...

Sekda Kota Bima dan Kepala Ombudsman NTB beserta OPD foto bersama usai acara penganugerahan. [ist]

Aktualita, Kota Bima - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota Bima Tahun 2023. 

Acara di aula Kantor Pemkot Bima, Selasa, 16 Januari 2024 tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH.

Mukhtar mengatakan Pemerintah Kota Bima pada tahun 2023 masih memperoleh predikat kualitas tinggi dengan kategori B (Zona Hijau) dengan perolehan nilai 85,90 poin. Perolehan ini meningkat sebesar 3,79 poin dibanding tahun 2022 sebesar 82,11 poin.

Atas pencapaian tersebut, pemerintah Kota Bima bersyukur dan sekaligus bangga. "Mudah-mudahan pada tahun depan pencapaian ini terus meningkat," ujarnya dikutip dari Dinas Kominfotik Kota Bima.

Sekda Mukhtar menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang tangguh. Khususnya kepada Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinas Dikbud, Puskesmas Mpunda, Puskesmas Paruga dan Bagian Organisasi Setda Kota Bima sebagai fasilitator pembina pelayanan publik lingkup Pemerintah Kota Bima.

Mantan Kepala Dinsos, BKD dan BPKAD Kota Bima itu menjelaskan, prestasi Pemerintah Kota Bima dalam bidang pelayanan publik dari Kemenpan-RB Predikat Baik. Unit lokusnya antara lain Dinas Sosial, RSUD Kota Bima dan Kecamatan Rasanae Timur.

Bahkan yang lebih menggembirakan lagi sambungnya, seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bima telah mendapat akreditasi paripurna dari kementerian Kesehatan RI. Kemudian saat ini pemerintah Kota Bima juga sedang membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang ada.

"Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB atas penganugerahan ini. Tentu kekurangannya akan terus diperbaiki untuk meraih predikat tertinggi," ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, SH menyampaikan, 8 tahun terakhir Ombudsman melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik yang meliputi 5 dimensi. Yakni, kompetensi penyelenggara, proses mekanisme prosedur pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah, dan penerimaan pengaduan masyarakat.

Sudarsono menyebut, secara akumulasi Pemerintah Kota Bima memperoleh poin sebanyak 85,90 kategori B opini tinggi, Dikes 63,83, Dinas Dikbud 86,07 kategori A opini tinggi, Dinsos 87,46 kategori B, DPMPTSP 89,93 kategori A kualitas tertinggi, Dinas Dukcapil 90,01 kategori A kualitas tertinggi, PKM Mpunda 91,97 kategori A kualitas opini tertinggi dan PKM Paruga 92,02 kategori A opini tertinggi.

"Bagi yang belum mendapatkan zona hijau tidak perlu berkecil hati. Ke depan, yang paling penting dalam penilaian kepatutan pelayanan publik adanya ketersediaan dokumen 50 persen yang sangat memberikan kontribusi terhadap tingkat kepatuhan," tuturnya.

Sebagai informasi, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan kepatutan, keadilan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.

[akt.02]

Related

Pemerintahan 4119357541709468220

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item