Dana CSR Bank NTB Cabang Bima Hanya Bisa Disalurkan Sesuai Rekomendasi Kepala Daerah

  Kepala PT Bank NTB Syariah Cabang Bima, Iskandar. Aktualita, Kota Bima - Manajemen PT Bank NTB Syariah Cabang Bima rutin setiap tahun meny...

 

Kepala PT Bank NTB Syariah Cabang Bima, Iskandar.

Aktualita, Kota Bima - Manajemen PT Bank NTB Syariah Cabang Bima rutin setiap tahun menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggungjawab sosial perusahaan. Tahun ini Dana CSR senilai Rp100 juta telah disalurkan untuk kegiatan kemasyarakatan di bidang olahraga di Kota Bima.

"Untuk satu tahun neraca bank, kita punya Dana CSR Rp100 juta," kata Kepala PT Bank NTB Syariah Cabang Bima, Iskandar, di ruangan kerjanya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Pria kelahiran Bima-NTB ini menjelaskan, Dana CSR PT Bank NTB Syariah Cabang Bima hanya bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Bima sebagai kuasa pengguna anggaran dan disalurkan sesuai aturan dan peruntukannya.

"Dana CSR itu yang berhak menggunakan adalah Pemkot Bima. Hanya persetujuan atau rekomendasi wali kota dana tersebut bisa digunakan. Jadi, tidak gampang untuk penggunaannya," terang Iskandar.

Ia kembali menegaskan, Dana CSR tahun 2022 senilai Rp100 juta, telah digunakan seluruhnya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Sehingga, kata dia, tidak ada Dana CSR PT Bank NTB Syariah Cabang Bima disalurkan untuk kegiatan Pacuan Kuda pekan lalu di Lapangan Pacuan Kuda Desa Panda, Kabupaten Bima.

"Soal event pacuan kuda itu, tidak ada Dana CSR yang kami salurkan. Tidak ada sama sekali," tegas Iskandar.

Kemudian, lanjut dia, mengenai dukungan terhadap beberapa kegiatan olahraga seperti sepak bola mini dan balap sepeda, memang disuport Bank NTB atas permohonan penyelenggara. Hanya saja, nominal dukungan sebagai sponsorship tidak besar.

"Dukungan itu hanya sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat," imbuhnya.

Iskandar menyebut, ada tiga jenis dana sebagai tanggungjawab sosial perusahaan. Yakni, Dana CSR dimana kepala daerah sebagai kuasa pengguna anggaran, Dana Kebajikan yang dikelola oleh kantor pusat dan Dana Sponsorship atau iklan. 

"Dana sponsorship atau iklan ini yang kita pakai untuk suport seperti kegiatan bola plastik dan lainnya yang nominalnya hanya Rp500 ribu," pungkas Iskandar.

Untuk diketahui, Corporate social responsibility atau CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar.

Tanggung jawab sosial perusahaan atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan.

[akt.02]

Related

Ragam 95478274041217195

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item