Tim Opsnal Satbrimobda NTB Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Sofi dari NTT ke Bima Melalui Jalur Laut

  Miras jenis Sofi 1,5 ton yang dikemas ke dalam puluhan jirigen diamankan Tim Opsnal Satbrimobda NTB. Aktualita, BIMA - Tim Opsnal Satbrimo...

 

Miras jenis Sofi 1,5 ton yang dikemas ke dalam puluhan jirigen diamankan Tim Opsnal Satbrimobda NTB.

Aktualita, BIMA - Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan 1.500 liter minuman keras (Miras) jenis sofi lewat jalur laut di perairan Pantai Pink, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin (13/12) sore.

Miras tradisional dari wilayah timur sebanyak 1,5 ton itu diangkut menggunakan perahu nelayan dengan tujuan wilayah edar Kota dan Kabupaten Bima. Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil menggagalkannya sekitar pukul 17.15 Wita.

"Miras tersebut dibawa oleh tiga warga Lambu," kata Kanit Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno.

Ketiga warga tersebut yakni, Rdw (37 thn), Ant (32 thn) dan Adt (46 thn). Miras diangkut dengan perahu nelayan dari Aimere, NTT.

Ardi menjelaskan, pengungkapan Miras itu berawal dari informasi terkait maraknya peredaran Miras yang meresahkan masyarakat. Tim Opsnal kemudian diperintahkan oleh Dansat Brimob NTB, Kombes Qomaruz Zaman melalui Kasi intel Satbrimobda NTB AKP I.GB.Eka Prasetya untuk menyelidikinya.

Dari hasil penyelidikan lanjut Ardi, Tim Opsnal melaporkan pada Komandan Batalyon C pelopor Bima, Kompol Zulkarnain yang kemudian memerintahkan untuk menindaklanjutinya. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa telah ada perahu nelayan yg bermuatan Miras dari Aimere NTT ke NTB," ujarnya.

Tim Opsnal segera memastikan kebenaran info tersebut dan meluncur ke TKP. Sekitar pukul 16.30 Wita, terlihat perahu yang menjadi target. Tim Opsnal dengan sigap mengejar perahu tersebut dan berhasil mengamankan sekitar pukul 17.15 Wita.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti Miras beserta tiga orang warga Lambu," tandas Ardi.

Tim opsnal lalu mengamankan Miras dan tiga warga ke Mako Brimob Batalyon C pelopor.

"Menurut keterangan tiga orang itu bahwa pemilik Miras adalah Ysf yg berdomisili di Desa Naru Sape," pungkas Ardi.

[akt.01]



Related

Hukrim 7855821467041128787

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item