Diduga Pakai Sabu, IRT Asal Penatoi dan Teman Prianya Diamankan Polisi
DIS dan ACS diamankan bersama barang bukti. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Penatoi Kecamatan...
DIS dan ACS diamankan bersama barang bukti. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Seorang
ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, DIS, diamankan polisi
kerena diduga pemakai Narkoba.
Wanita 31 tahun itu diamankan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota di dalam kamar kos, RT 06 RW 03 Kelurahan
Monggonao Kecamatan Mpunda.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasatres Narkoba Polres Bima
Kota IPTU Ramli SH menjelaskan, DIS diamankan bersama teman prianya, ACS (28
thn), warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat. Saat diamankan, petugas
menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 0,89 gram.
“Dua orang ini kita dapatkan
informasi pengguna sabu. Begitu timingnya tepat, langsung kita gerebek,”
ungkapnya.
Saat digerebek kata Ramli, pria dan wanita beda usia itu berada dalam satu kamar kos. DIS sedang duduk di atas kasur, sedangkan si pria hendak masuk dalam kamar mandi. “Kita masuk dengan upaya paksa, karena kamar kos dikunci mereka dari dalam,” tandas Ramli.
Pada saat menggeledah badan dan isi kamar terduga pelaku, petugas memanggil Ketua RT 06 Kelurahan Monggonao. Untuk terduga pelaku wanita, digeledah seorang Polwan Satres Narkoba. “Keduanya saat ini kita amankan di kantor Satres Narkoba,” paungkas Ramli.
[akt.01]