Pesta Sabu Bersama 3 Temannya, Satpam RS Diamankan Polisi

AKTUALITA.INFO , BIMA-Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 3 terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu di Kelurah...

AKTUALITA.INFO, BIMA-Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 3 terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (17/1).

Tiga terduga pelaku saat digeledah polisi. [akt/ist]
Satu terduga pelaku inisial KM (24 thn), warga setempat, merupakan tenaga keamanan (Satpam) di salahsatu Rumah Sakit di Bima. KM bersama dua rekannya JR (29 thn), warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo dan SR (27 thn), warga Rabadompu Barat, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang diterima. Bahwa mereka sering mengedarkan dan pesta sabu di tempat tinggal KM.

Setelah diselidiki kebenarannya kata dia, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin memerintahkan Kanit Opsnal Bripka Thaufarrahman dan anggotanya untuk melakukan penangkapan. Saat itu Tim Opsnal melakukan upaya paksa masuk ke rumah mereka yang sedang pesta sabu.

“Pada saat itu terduga KM sedang duduk di ruang tamu bersama 4 orang rekannya. Salah satunya rekannya melarikan diri dan tim langsung melakukan pengejaran, namun orang tersebuts berhasil kabur,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di lantai ruang tamu. Sebelum digeledah, tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil interogasi awal terhadap para terduga, ungkap Hasnun, terduga mengaku mendapatkan sabu dari AF, warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota.

“Selanjutnya barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasnun menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku KM dan rekannya berupa 5 poket sabu, rangkaian alat pengisap sabu (bong), dan uang tunai Rp550 ribu.

[akt.01]

Related

Hukrim 7426438079609914576

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item