PPK dan PPS Penggantian Antar Waktu Dilantik

AKTUALITA.INFO , BIMA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Imran, melantik seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bolo ...

AKTUALITA.INFO, BIMA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Imran, melantik seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bolo dan tiga Paniti Pemungutan Suara (PPS) Penggantian Antar Waktu (PAW) di aula KPU setempat, Selasa, 5 Maret 2019, pukul 09.00 Wita.

Ketua KPU Kabupaten Bima melantik PPK dan PPS. [akt/ist]
Seorang PPK Bolo tersebut adalah Fatwa, menggantikan Imanuddin yang kini menjadi komisioner KPU Kabupaten Bima. PPS Desa Nesa Kecamatan Woha, Rosidah, menggantikan M. Nurul Mubin yang mengundurkan diri. 

Sementara, dua PPS Desa Maria Utara Kecamatan Wawo yakni Syafruddin dan M. Andriadin, menggantikan Jumra dan Ruslan yang mengundurkan Diri.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, mengingatkan mereka yang dilantik agar amanah dan menjaga integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggara Pemilu. “Tidak ada waktu lagi untuk istirahat. Harus bekerja karena tahapan Pemilu sudah mendekat,” katanya.

Imran meminta PPK dan PPS yang dilantik untuk bisa bersinergis dengan anggota PPK dan PPS lain. Sehingga tugas dan tanggungjawab dapat seiring sejalan.

[akt.04]

Related

Politik 1136037492443670923

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item