Kodim Bima Amankan 13 Kubik Kayu Sonokeling Tanpa Dokumen

Kayu dan truk yang diamankan TNI di Kodim 1608 Bima. [mrs] AKTUALITA.INFO , Bima – Komando Distrik Militer (Kodim) 1608 Bima mengaman...

Kayu dan truk yang diamankan TNI di Kodim 1608 Bima. [mrs]

AKTUALITA.INFO, Bima – Komando Distrik Militer (Kodim) 1608 Bima mengamankan sekitar 13 kubik kayu sonokeling dan truk pengangkutnya dari Bima tujuan Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 16 Juni 2017.

Truk fuso Nomor Polisi DR 8666 AE yang dikemudi (supir) M Ali (32), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat bermuatan kayu sonokeling yang diduga tanpa dokumen, diamankan Unit Intel Kodim 1608 Bima dan Koramil Bolo saat melintas di Jalan Lintas Bima-Sumbawa Kecamatan Bolo sekitar pukul 05.30 Wita.

Komandan Unit Intel Kodim 1608 Bima Letda Infanteri Ichsan M menyebutkan, kayu senokeling yang diduga tanpa dokumen tersebut sebanyak 992 batang atau 13,706 kubik dengan tujuan Surabaya.

Diungkapkan, pengamanan berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Kamis, 15 Juni 2017, sekitar pukul 10.00 Wita, ada truk fuso masuk dan mengangkut kayu di gudang milik AR, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Pukul 12.00 Wita anggota kami langsung melakukan pengecekan kebenaran informasi yang di berikan oleh masyarakat tersebut, dan ternyata benar adanya. Selanjutnya anggota kami melakukan pengintaian tentang kayu jenis apa yang diangkut, dan hasil pegintaian kayu yang diangkut adalah jenis senokeling,” ungkap Ichsan di Makodim Bima, Jumat, 16 Juni 2017.

Detailnya, jelas Ichsan, sekitar pukul 20.00 Wita kayu senokeling mulai dimuat kedalam truk fuso yang akan mengangkut kayu tersebut. Pemuatan kayu di gudang milik AR selesai sekitar pukul 23.00 Wita. “Pukul 24.00 Wita anggota kami melaporkan terkait adanya pengangkutan kayu senokeling yang diindikasikan kayu hasil Ilegal Loging kepada kami,” ujarnya.

Kemudian pada Jumat, 16 Juni 2017, sekitar pukul 04.30 Wita, Ichsan berkoordinasi dengan Danramil 1608-02 Bolo Kapten Infanteri Haeirulah untuk melakukan penangkapan kayu tersebut, karena truk fuso akan melintas di wilayah Koramil setempat.

“Anggota kami membuntuti dari mulai truk fuso keluar dari gudang AR Desa Ntonggu untuk membawa kayu senokling menuju Surabaya,” jelas Ichsan.

Lanjut dia, pukul 05.30 Wita truk fuso pengangkut kayu ditahan oleh piket sergap yang dipimpin oleh Danramil 1608-02 Bolo Kapten Inf Hairulah. Setelah diadakan pengecekan, kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah. “Saat ini supir dan truk fuso yang berisi kayu jenis sonokeling kami amankan di Makodim sambil menunggu koordinasi dengan Polres Bima Kabupaten dan Dinas Kehutanan,” ungkap Ichsan.

Supir truk fuso M Ali mengaku hanya diperintah memuat kayu tersebut oleh bosnya berinisial SK di Mataram. “Kayu itu kami muat dari gudang di Desa Tonggu dan kami akan kami bawa dengan tujuan ke Surabaya,” akunya.

[mrs]

Related

Hukrim 8455020827284179905

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item