Ini 3 Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi K2 Dompu yang Dikantungi Penyidik?

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Dompu - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dikabarkan sudah mengantungi tiga nama calon tersan...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Dompu - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dikabarkan sudah mengantungi tiga nama calon tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua atau K2, Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2013/2014.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga nama dimaksud masing-masing inisial HH, HR, dan DD. Ketiga dan nama itu sudah dikirim penyidik kepada Kajaksaan Tinggi NTB dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Rencananya, ketiga orang tersebut akan menjalani pemeriksaan dalam minggu ini. Dimana penyidik akan melayangkan pemanggilan pada Selasa, 2 Mei 2017. "Selasa besok penyidik kirim surat panggilannya," kata sumber di Polda.

Selain ketiga nama calon tersangka itu, informasinya penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin dan Sekretaris Daerah Agus Bukhari, sebagai saksi. "Semua masih mungkin, perjalanan masih panjang," ujar sumber tadi. "Segalanya masih mungkin saja terjadi," tambah sumber itu.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tribudi Pangastuti yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus K2 dan telah dikantungi calon tersangka, tidak banyak memberikan keterangan. “Belum ada penetapan tersangka,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp, Senin, 1 Mei 2017.

Informasi lain yang dihimpun, calon tersangka HH kabarnya sudah menerima surat tersebut. Surat yang diterima oleh calon tersangka HH saat ini adalah tembusan SPDP yang dikirim penyidik ke Kejati NTB. Dalam surat tembusan itu disebutkan HH sebagai calon tersangka.

[yani]

Related

Hukrim 4432341163346215755

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item