Mabuk Tramadol, Belasan Pelajar ini Dihukum Push Up

Belasan pelajar di dompu dihukum push up oleh polisi karena kedapatan mengonsumsi pil tramadol. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Seban...

Belasan pelajar di dompu dihukum push up oleh polisi karena kedapatan mengonsumsi pil tramadol. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Sebanyak 12 pelajar dari beberapa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dihukum Push Up oleh anggota Satuan Narkoba, Polres Dompu, Senin, 17 April 2017. Mereka ketahuan bolos dan mabuk mengonsumsi pil tramadol. Hukuman tersebut dilakukan di lapangan Mapolres setempat.

Menurut Kasat Narkoba Inspektur Satu Adhar, para pelajar tersebut diamankan dalam operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan oleh satuan Binmas, pada hari Senin, 17 April 2017. "Karena terkait obat-obatan mereka digiring kesini untuk dibina," ujar Adhar.

Ditambahkan dia, hukuman Push Up terhadap pelajar-pelajar itu sebenarnya bukan hukuman. Melainkan pembinaan karena mereka generasi muda harapan bangsa. "Kewajiban kami untuk membina ketika mereka berhasil kami amankan dalam sebuah operasi penertiban atau penegakan hukum," katanya.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Dompu Inspektur Satu M. Sabri menambahkan sejak tanggal 31 April sampai dengan 1 Mei 2017, pihaknya terus melakukan operasi Bina Kusuma. Yakni operasi pemberantasan penyakit sosial seperti asusila, Narkoba, Miras dan perjudian.

Jelasnya, sudah setengah bulan pihaknya melaksanakan operasi dan berhasil dilakukan penangkapan dan pembinaan terhadap beberapa penyakit social. Seperti kasus konsumsi tramadol, penangkapan terhadap pasangan haram dan kasus Miras.

Terakhir lanjut Sabri, diamankan 12 pelajar berikut 1 papan pil tramadol yang baru saja dikonsumsi di depan Taman Kota Dompu, sekitar pukul 10 pagi Wita.

Sabri menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan upaya pemberantasan penyakit masyarakat, karena penyakit-penyakit tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah berbuat yang melanggar norma dan norma hukum, mari kita hidup sebagaimana tuntutan Agama dan aturan di negara kita," imbau Sabri.

[yani]

Related

Hukrim 2297555805848478589

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item