Dinas Dikpora Sosialisasi Dana BOS SD dan SMP

Sosialisasi Dana BOS tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Dkpora Kabupaten Dompu. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Dinas Pendidikan Pemuda...

Sosialisasi Dana BOS tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Dkpora Kabupaten Dompu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyosialisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP. Sosialisasi tersebut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, di Aula Dinas Dikpora, Rabu, 8 Februari 2017.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Ikhtiar, SH, mengatakan bahwa kegiatan yang dipandu oleh BPK seputar petunjuk pengisian form dan pengelolaan dana bos. "BPK memberikan petunjuk cara pengisian form, terutama pengolaan bos yang benar," ujarnya.

Dikatakan, semua level satuan pendidikan (SD dan SMP) baik negeri maupun swasta semuanya sudah menikmati dana BOS.

Ia menjelaskan, sekolah yang mendapatkan dana BOS sudah sesuai dengan kondisi riil sekolah, tidak lagi seperti dulu ada pembulatan. Setiap pelaksanaan BOS dilakukan evaluasi oleh manajer BOS yang berasal dari dinas, dimana tim tersebut dibentuk oleh Kadis yang terdiri atas KCD dan pengawas.

Ikhtiar mengatakan pelaksanaan BOS selama ini berjalan lancar dan berdampak dampak bagus. Disebutkannya, tingkat SMP ada tambahan 100 ribu per siswa dan SMA/SMK ditambah 200 ribu yang berasal dari BOS daerah.

Terkait pengelolaan dana BOS, dia menekankan kepada sekolah terutama kepala sekolah supaya tetap mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan. "Saya tekankan kepada mereka supaya jelas pengelolaan BOS. Misalnya belanja barang, belanja jasa, dan belanja modal," katanya.

Untuk belanja barang, jelasnya, yaitu barang yang dipakai habis. Kemudian belanja jasa yakni pembayaran honor-honor guru tidak tetap, karena aturannya 15 persen dari total dana BOS dipergunakan untuk insentif guru tidak tetap. “Lalu belanja modal yaitu belanja barang untuk inventaris,” ujarnya.

Kembali Ikhtiar tekankan para kepala sekolah untuk mengelola dana bos dengan baik. "Saya minta kepada kepala-kepala sekolah untuk melaksanakan pengelolaan dana BOS sesuai Juklak dan Juknis yang ada, jangan keluar dari situ. Kalau tetap tidak taat aturan, saya suruh kembalikan. Kalau masih melawan saya antar ke penegak hukum,” tegas Ikhtiar mengingatkan.

Prinsipnya kata dia, kalau ada temuan laporan hasil pemeriksaan, mereka wajib kembalikan, dan itu sebagai bentuk pembinaan. “Karena bagaimanapun uang negara harus dikembalikan,” Ikhtiar menambahkan.

[yani/*]

Related

Pendidikan 2085353189182496565

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item