Bongkar Skandal K2 Dompu, Penyidik Periksa Kepala BKD

Kepala BKD Dompu, H. Haris usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus CPNS K2. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU – Penyidik Kepolisi...

Kepala BKD Dompu, H. Haris usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus CPNS K2. Foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Dompu kembali memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, Drs. H. Abdul Haris. Pemeriksaan dilakukan ruang penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dompu, Sabtu 13 Februari 2016.

Pemeriksaan terhadap H. Haris dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala BKD. Untuk didalami keterangannya dari pemeriksaan sebelumnya, terkait adanya dugaan pelanggaran pidana dalam skandal perekrutan CPNS Kategori Dua (K2), sebagaimana yang dilaporkan oleh Komunitas Tenaga Honorer Asli 2005.

H. Haris diperiksa selama empat jam di ruang penyidik, mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai. Dalam pemeriksaan tersebut, terlihat H. Haris ditemani Kepala Bidang Pengembangan BKD, Sirajuddin, S.Sos.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Herman mengatakan pemeriksaan hari ini (Sabtu, red) terhadap Kepala BKD, Drs. H. Abdul Haris dan Kepala Dinas PPKAD, Drs. H. Muhibuddin, M.Si., terkait masalah CPNS K2.

Pemeriksaan terhadap keduanya dalam kapasitasnya sebagai saksi, dimana terhadap mereka diambil keterangan berkaitan masalah CPNS K2. Namun Herman mengelak untuk membuka materi pemeriksaan secara spesifik. “Pokoknya pemeriksaan terhadap mereka terkait masalah K2,” katanya.
Sementara menurutnya, untuk penetapan tersangka dalam kasus K2 akan dilakukan setelah semua pihak diperiksa. “Penetapan TSK tunggu semuanya rampung,” ujar Kasat.

Lanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan, Kepala BKD akan dipanggil kembali. Jadi pemeriksaan hari ini bukan yang terakhir.

Setelah menjalani pemeriksaan, di hadapan awak media Haris menjelaskan pemeriksaan dirinya hari ini terkait masalah CPNS K2. Yakni penambahan keterangan terkait bidang tugas sebagai Kepala BKD, yaitu tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala BKD yang diangkat sejak April 2015.

Terkait perkembangan masalah K2 yang membelenggunya sebagai saksi, H. Haris belum bisa menyimpulkan seperti apa. "Saya belum bisa simpulkan apa dan bagaimana K2 ini,” katanya.

Bukan itu saja, Kepala BKD tidak berani menyebut atasannya (Bupati) saat itu, terkait masalah CPNS K2. Padahal menurut komunitas honorer Asli 2005 selaku pelapor, bahwa Bupati telah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), yang mengesahkan pengiriman berkas untuk penerbitan NIP bagi 390 honorer, yang didalamnya terdapat 134 orang, dimana 134 tersebut saat ini dipermasalahkan oleh komunitas tenaga honorer.

Menurut data yang dimiliki komunitas tenaga honorer Asli 2005 dan hasil verifikasi berkas oleh tim verifikasi yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat saat itu, bahwa terdapat 134 orang tidak memenuhi kriteria (TMK) untuk diangkat sebagai CPNS. "Perihal Bupati dalam masalah K2, tanyakan saja ke penyidik," elak Haris.

[yani]

Related

Hukrim 2036439460404223695

Posting Komentar Default Comments

  1. saya sangat setuju sekali dengan adanya pemeriksaan terhadap CPNS yg diangkat tahun lalu,, karna banyak yang tidak memenuhi standar dan banyak yang menipulasi tentang pengabdian mereka..! kasihan honorer yg sudah mengabdi dari tahun 2004/2005 masih banyak yg belum tercover.. tuntaskan kasus penipuan ini..!

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item