Solidaritas Theresia, Notaris Tutup Pelayanan Kantor
Forum Notaris-PPAT di Kejaksaan Negeri Raba Bima. /yudha Aktualita.info, BIMA – Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di ...
10/30/2014 06:33:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/10/notaris-beraksi-pelayanan-ditutup.html
Forum Notaris-PPAT di Kejaksaan Negeri Raba Bima. /yudha |
Aktualita.info, BIMA – Notaris dan
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten
Dompu menutup pelayanan. Semua aktivitas kantor yang berkaitan dengan notaris dan
PPAT, ditutup menyusul aksi solidaritas terkait
dugaan kriminalisasi terhadap Theresia Pontoh, rekan seprofesi mereka di Kota
Jayapura. “Hari ini tidak ada pelayanan, kantor sementara kami tutup,” ujar Juru
Bicara Forum Solidaritas Notaris-PPAT, Umaya SH MKn, Kamis 30 Oktober 2014.
Ulumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
(STIH) Muhammadiyah Bima itu mengaku, aktivitas penutupan sementara pelayanan
Notaris-PPAT tidak hanya di Bima dan Dompu. Namun juga seluruh Indonesia. (baca:
Dikriminalisasi, Forum Notaris Bima-Dompu Gelar Aksi Solidaritas)
Dia mengatakan, Notaris-PPAT
se-Indonesia kompak menggelar aksi solidaritas menyikapi masalah yang dialami
Theresia Pontoh. Forum Notaris-PPAT Pusat menggelar aksi “turun jalan” yang
dipusatkan di Bundaran HI dan Istana Negara.
Sedangkan pada tiap provinsi, kata
Umaya, melakukan aksi damai pada masing-masing Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian
Daerah (Polda). “Sementara kami yang di daerah tidak melakukan aksi turun jalan.
Tetapi memilih cara dialogis dengan pihak Kejaksaan,” jelas alumni magister
kenotariatan Universitas Diponegoro Semarang itu, saat aksi solidaritas di
Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jamis 30 Oktober 2014.
Mengenai dugaan kriminalisasi
terhadap rekan sesama profesi di Jayapura, menurut Umaya, pihak Jaksa Penuntut
Umum tidak bijak karena orang dalam keadaan sakit dilakukan penahanan. Secara
hukum, kata dia, orang yang dalam kondisi tidak sehat tidak bisa dimintai
keterangan apalagi sampai ditahan. “Ini yang Kami kecewa. Ini tidak benar dan
tidak bijak,” tandas Notaris dan PPAT Kabupaten Bima itu.
Melalui Kejaksaan Negeri Bima,
Umaya meminta Penuntut Umum yang menangani perkara Theresia Pontoh di Kota
Jayapura bersikap bijak dan obyektif. Tidak diskriminatif dan tidak menangani
perkara berdasarkan kepentingan tertentu.
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima
melalui Kepala Seksi Intelejen, Lalu Muhammad Rasyid, mengatakan pihaknya mengapresiasi
aksi solidaritas Forum Notaris-PPAT Bima-Dompu. Aspirasi melalui pernyataan sikap
Forum Notaris-PPAT akan disampaikan kepada pimpinan. “Kami menerimanya dan akan
kami sampaikan kepada atasan secara berjenjang,” katanya.
Rasyid tidak bisa berkomentar
banyak karena masalahnya terjadi di wilayah hukum daerah lain (Jayapura). “Tapi
tetap kita atensi dengan menyampaikan pernyataan sikap teman-teman notaris dan
PPAT,” ujarnya.
[yudha]