Ada Indikasi Korupsi Peroyek Perumahan di Godo

ilustrasi demo korupsi. /tempo.co Aktualita.info, BIMA – Massa yang tergabung dalam Lembaga Studi untuk Perubahan (LSIP) Bima-NTB meng...

 Ada Indikasi Korupsi Peroyek Perumahan di Godo
ilustrasi demo korupsi. /tempo.co

Aktualita.info, BIMA – Massa yang tergabung dalam Lembaga Studi untuk Perubahan (LSIP) Bima-NTB menggelar demontrasi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD Kabupaten Bima, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Rabu 3 September 2014.

Massa menyorot dugaan korupsi pembangunan perumahan warga Godo, korban konflik tahun 2013 lalu. Proyek tersebut disinyalir banyak melakukan penyimpangan yang merugikan Negara ratusan juta rupiah. Instansi pertama yang didatangi massa aksi adalah Dinas PU. Mereka meminta pertanggungjawaban dinas setempat dan PT MNA sebagai penyelenggara proyek.

Berdasarklan audit BPK RI, proyek itu terdapat kekurangan senilai Rp300.143.724.25. Dari anggaran awal senilai Rp 4.727.168.000.00, yang bersumber dari Kemensos RI. “Anggaran itu diendapkan PU bersama PT MNA dengan cara, mengurangi volume pekerjaan. Dengan tidak membuat plafon dan memasang listrik,” ungkap Koordinator lapangan LSIP, Taufik.

Tidak hanya itu lanjut dia, sebagian besar pembangunan proyek itu tidak berkualitas. Dia menduga, pekerjaan itu merupakan hasil karya asal-asalan pihak kontraktor. Demi mendapatkan keuntungan yang banyak. “Kami meminta pertanggungjawaban dari PU dan pihak kontraktor,” papar mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima itu.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kabid Cipta Karya, Jainal Arifin menyatakan, sejumlah kekurangan anggaran itu sudah dikembalikan ke kas negara. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari BPK RI.

Terkait bagaimana proses pelaksanaan proyek itu kata dia, PU hanya sebagai tim pemantau saja. Selebihnya adalah kewenangan kontraktor. Setelah uang Negara itu dikembalikan, maka masalah itu dianggap selesai,” jelasnya.

Setelah mendapat keterangan dari Dinas PU, massa melanjutkan aksinya di DPRD Kabupaten Bima dengan tuntan yang sama. Kemudian melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Di Kejaksaan setempat, massa aksi menuntut penegak hukum turun tangan mengusut indikasi korupsi dalam proyek itu.

Desakan massa aksi direspon baik pihak Kejaksaan. Melalui Kasi Intel Lalu Muhammad Rasyid SH berjanji, akan mengusut kasus itu. Dalam waktu dekat mereka akan turun melihat lokasi.

[yudha]

Related

Hukrim 3447028342638584130

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item