Tahapan Seleksi Wawancara Selesai, KPU Kabupaten Bima akan Umumkan 90 Anggota PPK

Komisioner KPU Kabupaten Bima sedang mewawancarai salah satu calon anggota PPK. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - Tahapan seleksi wawanca...

Komisioner KPU Kabupaten Bima sedang mewawancarai salah satu calon anggota PPK. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tahapan seleksi wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020, telah dilaksanakan Sabtu (8/2) hingga Senin (10/2). Tahapan ini diikuti sebanyak 182 orang dari 18 kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.

Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, setelah tahapan seleksi wawancara, akan diumumkan 10 orang per kecamatan berdasarkan rangking nilai yang dijadwalkan pada tanggal 15 hingga 21 Februari 2020. Tahapan ini beririsan dengan masukan dan tanggapan masyarakat tahap II, sebelum ditetapkan 5 orang yang akan mengisi PPK di 18 kecamatan.

"Setelah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat tahap II, kemudian akan diumumkan hasil akhir sebanyak 90 orang dari 18 kecamtan," ujarnya,  Rabu (12/2).

Ady menyebut, sebanyak 90 orang yang dinyatakan lulus seleksi akhir akan melaksanakan pengambilan sumpah atau pelantikan pada Sabtu 29 Februari 2020 mendatang. Rencananya, langsung dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). “Anggota PPK terpilih mulai bertugas mulai 1 Maret hingga 30 November 2020,” katanya.

Diakuinya, pelaksanaan tahapan seleksi wawancara yang dilakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima, berjalan dengan lancar. “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, dalam sehari peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 6 kecamatan,” sebutnya.

Pada hari pertama, Sabtu (8/2), jelas Ady, diikuti peserta dari Kecamatan Palibelo, Woha, Belo, Lambitu, Monta dan Parado. Hari kedua, Minggu (9/2), diikuti peserta dari Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi, Wera dan Ambalawi. “Kemudian hari ketiga Senin (10/2), diikuti peserta dari Kecamatan Wawo, Sape, Lambu, Sanggar, Tambora dan Langgadu,” ujarnya.

Dari sebanyak 182 peserta kata dia, hanya 1 peserta yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara. Teknis wawancara dilakukan satu persatu. Setiap peserta akan diwawancara dan digali kemampuannya oleh 5 Komisioner KPU Kabupaten Bima.

Diantaranya, terkait rekam jejak baik digital maupun di lingkungan sosial masyarakat. Menurut dia, calon PPK dituntut memiliki integritas yang baik, dan tidak pernah terlibat sebagai pengurus partai politik. “Juga tidak terlibat sebagai tim sukses maupun simpatisan pasangan calon dalam Pemilu dan Pilkada,” terangnya.

Kemudian materi lainnya lanjut dia, terkait kemampuan memahami tugas, wewenang dan tanggungjawab PPK. Selain itu, kemampuan memahami tahapan pemilihan, regulasi, problem solving, kerjasama tim, dan klarifikasi tanggapan masyarakat. “Serta kemampuan tambahan mengoperasikan komputer untuk mendukung kelancaran tugas nantinya,” pungkas Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ini.

[akt.02]

Related

Politik 4790437459338719332

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item