Diduga Korupsi ADD Rp180 Juta, Kades ini akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

AKTUALITA.INFO , Dompu – Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Hasan Kurnia mengungkapkan ada 21 desa yang sudah dilakukan audit oleh Inspektorat K...

AKTUALITA.INFO, Dompu – Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Hasan Kurnia mengungkapkan ada 21 desa yang sudah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Dompu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi dana desa (ADD). Dimana 16 desa sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sedangkan 5 desa belum. 

Hasan Kurnia
Hasan membeberkan, terdapat satu desa dengan nilai kerugian Rp180 juta yang sudah dilakukan penyidikan. Januari 2017, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram. Desa dimaksud yakni Desa Rababaka, Kecamatan Woja. Berdasarkan hasil audit, kepala desa tersebut disangka melakukan korupsi. 

Kerugian lainnya disampaikan Hasan adalah kerugian negara sebesar Rp65 juta hasil LHP Inspektorat, yakni oleh Kepala Desa Karamabura, Kecamatan Dompu. Namun langsung dikembalikan oleh Kades bersangkutan, sehingga tidak dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan.  

Sementara sisanya lanjut Hasan, kerugian sangat kecil kisaran Rp5 hingga Rp15 juta. Sementara biaya penyelesaian satu kasus bisa mencapai 100 juta dengan rincian anggaran biaya transportasi, hotel dan makanan untuk Jaksa dan saksi, termasuk pelimpahan tersangka. 

Hasan mengaku, pihaknya dalam setahun hanya diberi jatah oleh negara untuk penuntasan 3 kasus. misalnya tahun 2016, sementara kasus yang masuk banyak. “Dari laporan masyarakat, Kejari menargetkan skala prioritas,” jelas Hasan saat dialog dengan HMI yang menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejari Dompu, Jumat (08/12/2016). 

Untuk kasus Tambora Menyapa Dunia (TMD), Hasan mengaku sudah meminta hasil audit Inspektorat. Menurut dia, LHP nya sudah ada dan ditemukan kerugian sebesar Rp6 juta dan Rp2,5 juta. “Itupun kerugian enam juta, yang bertanggung jawab sudah meninggal. Sementara kerugian 2,5 juta posisinya luar daerah,” ungkap Hasan. 

[yani]

Related

Hukrim 5932481116769478549

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item