134 CPNS K2 Jalani Pemeriksaan BPKP

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Dompu - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB saat ini tengah melakukan pemeriksaa...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Dompu - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 134 CPNS Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Sub-Direktorat III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.

Pemeriksaan oleh BPKP berupa klarifikasi kepada 134 CPNS tersebut dilakukan di ruang Unit III Tipikor Polres Dompu. Untuk menelusuri terjadinya dugaan korupsi atas perekrutan CPNS tahun anggaran 2013 dan 2014.

Pantauan aktualita.info, Rabu, 14 Desember 016, dalam pemeriksaan itu diketahui ada 2 orang pemeriksa dari BPKP dan 3 orang Penyidik dari Subdit III Tipikor Polda NTB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sejak Selasa, 13 Desember 2016, dan direncanakan berakhir hari Jumat, 16 Desember 2016. Selain 2 orang dari BPKP, direncanakan juga Kamis, 15 Desember 2016, BPKP akan menurunkan timnya sebanyak 2 orang guna mempercepat proses pemeriksaan.

Oleh Penyidik, mereka diajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan proses awal perekrutan sebagai CPNS hingga diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan pengangkatan.

Selain terhadap 134 yang diperiksa oleh BPKP, saksi lainnya dari pemerintah akan menjalani pemeriksaan. Informasinya, Kamis 15 Desember 2016, BPKP akan memeriksa Kepala BKD Dompu Drs H Abdul Haris HM Nor, untuk dimintai keterangan.

Humas CPNS K2 Dedi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya dimintai klarifikasi oleh pemeriksa. "Kita dipanggil oleh BPKP guna mengklarifikasi seluruh proses perekrutan K2," ujar dia usai diperiksa BPKP.

Dijelaskan Dedi, dari pemeriksaan pertama, Selasa dan Rabu, tanggal 13-14 Desember, sebanyak 116 orang CPNS K2 sudah memenuhi panggilan BPKP. "Rencananya BPKP akan memanggil semua 134 CPNS K2 yang dinilai bermasah tersebut," tambah dia.

Dikatakan Dedi, sebagai Warga Negara Indonesia, dia bersama rekannya 134 orang akan koorperatif memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.


[yani]

Related

Hukrim 7871240861953413009

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item