Menkopolhukam: Bima Bukan Wilayah 'Zona Merah' Radikalisme dam Terorisme

AKTUALITA.INFO , Kota Bima - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) melalui Aisisten Deputi Bidang Kewaspadaan Nasi...

AKTUALITA.INFO, Kota Bima - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) melalui Aisisten Deputi Bidang Kewaspadaan Nasional, Brigjen TNI Wawan Kustiawan menegaskan, bahwa negara tidak pernah menyatakan Bima sebagai zona merah radikalisme dan terorisme. Tetapi justru di Bima memiliki potensi yang sangat tinggi untuk pencegahan terorisme. 

Wawan Kutiawan
“Karena di sini banyak ulama-ulama pesantren dan yang kondusif. Hanya saja pengawasan perlu dilakukan secara terus menerus, agar jangan sampai mereka masuk ke elemen-elemen dimaksud,” jelasnya usai acara deklarasi anti-radikalisme dan anti-terorisme, Selasa (19/7).

Deklarasi anti-terorisme dan anti-radikalisme yang diselenggarakan di Kota Bima, diakuinya sebagai kegiatan yang positif. Menurutnya, deklarasi itu merupakan contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Kita juga sudah menekankan kepada semua kementerian agar ikut melaksanakan ini, yaitu pencegahan terorisme. Sekarang sistemnya bersifat holistik, semua memiliki peran dalam mencegah terorisme, bukan hanya BNPT dan Polri,” katanya.

Kegiatan deklarasi yang digagas dan dilaksanakan oleh Pemkot Bima, diakuinya sebagai peristiwa perdana di Indonesia. Persoalan yang sama juga diimbau untuk dilaksanakan di semua daerah di indonesia. “Saya sangat mengapresasi Wali Kota Bima yang punya inisiatif memulai deklarasi ini. Kenapa deklarasi ini tidak dilaksanakan di Jawa dan daerah lainnya, tapi justru yang memulainya adalah di Kota Bima. Nah, ini yang saya anggap luar biasa. Ini Deklarasi merupakan bentuk pencegahan terorisme,” tutur Wawan.

Ia mengatakan, pencegahan terorisme dimulai dari masyarakat yang paling bawah. Soal bima diakuinya tidak ada masalah dan sejuk. Hanya memang Bima ini dikatakannya memiliki pluralisme tinggi, terutama yang yang berkaitan dengan masalah agama. “Kadang-kadang, orang-orang mengenyampingkan dan memutarbalikan masalah agama. Jadi kita mendorong semua aparat dan pemerintah daerah terutama masyarakat untuk melakukan pencegahan terorisme ini,” imbuhnya.

Wawan berharap deklarasi tidak hanya kegiatan seremonial semata. Tetapi harus diaplikasikan melalui peran forum kewaspadaan dini masyarakat dan forum koordinasi pencegahan teroris yang sudah dibentuk. Misalnya, ketika masyarakat menemukan gejala-gejala yang tidak baik atau ada anggota masyarakat yang mengajarkan tidak baik atau menghasut, segera melaporkan. “Yang kita butuhkan adalah aplikasinya, bukan hanya seremonial saja. Masyarakat harus melibatkan diri dalam rangka pencegahan. Semuanya harus bergerak dan mengawasi,” tandasnya.

Wawan kembali menegaskan bahwa deklarasi yang sudah dilaksanakan, sebagai pembuktian bahwa sesungguhnya Bima bukanlah zona merah. “Justru Bima sebagai pilot poroject anti-radikalisme dan terorisme di Indonesia,” pungkasnya. 

[yudha]

Related

Headline 2477169434844671561

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item