DPRD Kota Bima Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Aktualita, Kota Bima – DPRD Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang...
Aktualita, Kota Bima – DPRD Kota Bima menggelar kegiatan
Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang
sidang utama DPRD Kota Bima. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam
memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan
aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara sistematis dalam sistem
perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh anggota DPRD Kota Bima,
jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta
menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber yang memaparkan
mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir dalam aplikasi Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dalam Segalanya
menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekedar agenda
kelembagaan, namun merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sinergi
antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal
tanpa adanya kesamaan persepsi serta kerja sama yang kuat antara DPRD dan
perangkat daerah.
“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik
apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif.
DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara
perangkat daerah mewujudkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang
terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD
mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, menghimpun,
memperjuangkan, serta menggalang aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut
diperoleh melalui berbagai mekanisme, mulai dari kegiatan reses anggota DPRD,
kunjungan kerja lapangan, dialog langsung dengan masyarakat, hingga berbagai
forum komunikasi dengan konstituen di daerah pemilihan.
Namun demikian, Syamsurih mengakui bahwa pengelolaan
aspirasi masyarakat bukanlah perkara mudah. Jumlah usulan yang disampaikan
masyarakat sering kali jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan
daerah.
Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme yang sistematis,
sistematis, dan terintegrasi agar aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi
daftar usulan semata, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program
pembangunan yang nyata.
Dalam konteks itulah, Kamus Pokok Pikiran DPRD menjadi
instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kamus Pokir DPRD merupakan daftar pilihan usulan aspirasi
masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah
dalam aplikasi SIPD. Di dalamnya memuat informasi mengenai nama kegiatan,
lokasi pelaksanaan, serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab
kegiatan tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya Kamus Pokir tersebut, selanjutnya usulan
pokok-pokok pikiran DPRD dapat disusun lebih terarah, lebih sistematis, serta
selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nomenklatur kegiatan
yang berlaku dalam sistem perencanaan pemerintah.
Syamsurih juga menegaskan bahwa bagi anggota DPRD, terdapat
kebanggaan tersendiri ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui
wakilnya dapat diwujudkan dalam program pembangunan.
“Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi kebanggaan bagi kami
ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami dapat benar-benar
diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pokok Pikiran DPRD bukan sekedar
formalitas dalam dokumen perencanaan, melainkan merupakan representasi nyata
dari suara masyarakat.
Di dalamnya terdapat berbagai harapan masyarakat, mulai dari
pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik,
hingga penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah Kota Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih juga menyampaikan
sejumlah program strategi pembangunan yang tengah berjalan di Kota Bima,
seperti program penanganan banjir dan penguatan infrastruktur yang didukung
oleh kerja sama internasional melalui program JICA serta NUFReP.
Menurutnya, berbagai program pembangunan tersebut juga
membutuhkan dukungan perencanaan yang matang serta keterpaduan antara aspirasi
masyarakat dan program pembangunan pemerintah.
“Program besar seperti JICA dan NUFReP tentu memerlukan
dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting bagi kita semua
untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat selaras
dengan arah pembangunan kota,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kota Bima berharap
terciptanya kesamaan pemahaman antara lembaga legislatif dan perangkat daerah
terkait mekanisme perencanaan serta integrasi Pokok Pikiran DPRD dalam proses
perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah penting dalam
membangun tata kelola Pokok Pikiran DPRD yang lebih tertib, transparan, dan
akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam
program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan
Kota Bima.
[akt/*]

