Wali Kota Bima Terima Audiensi EK-LMND, Bahas 8 Tuntutan Mahasiswa
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin audiens dengan EK-LMND. (ist) Aktualita, Kota Bima – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menerim...
![]() |
| Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin audiens dengan EK-LMND. (ist) |
Aktualita, Kota Bima – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.
Ketua EK-LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, menyampaikan bahwa organisasinya menjunjung tinggi independensi dan hadir membawa delapan tuntutan mahasiswa. Tuntutan tersebut meliputi pengaktifan kembali BUMD (Perumda), desakan agar Pemkot bertindak tegas terhadap kelangkaan gas LPG 3 kilogram, serta identifikasi dan evaluasi praktik pendidikan tinggi di Kota Bima.
Selain itu, mahasiswa juga meminta jaminan dan kepastian bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban, evaluasi program Kota Bima BISA, percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pinggiran termasuk Kelurahan Nungga, pencabutan izin kafe yang menyalahgunakan izin restoran untuk menjual minuman keras dan praktik prostitusi, serta penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa masukan mahasiswa menjadi penyemangat pemerintah dalam melakukan pembenahan kebijakan.
Terkait pengaktifan kembali Perumda, ia menegaskan perlunya kajian produktif, teknis, dan teknokratik oleh Bagian Perekonomian. Menurutnya, suntikan dana dari pemerintah daerah harus tepat sasaran dan tidak sia-sia.
“Saya senang ada adik-adik EK-LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan,” ujarnya.
Wali Kota juga memaparkan kondisi keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa pemotongan dana transfer pusat berdampak pada penurunan proyeksi APBD 2026 sekitar Rp300 miliar, sehingga total belanja daerah diperkirakan hanya mencapai Rp725,12 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan tidak dapat dilakukan secara serentak.
Menyinggung kelangkaan LPG dan dugaan praktik kecurangan distribusi, Wali Kota menegaskan akan mengambil langkah tegas.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran,” tegasnya.
Terkait PKL, ia menegaskan bahwa Pemkot tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi. Bersama Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB, pemerintah menyalurkan bantuan berupa rombong dan bantuan keuangan kepada PKL, termasuk yang terdampak penertiban.
“Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Kalau tidak kita tertibkan, kita akan kebablasan. Hak pejalan kaki harus dihormati,” jelasnya.
Dalam penertiban kafe dan peredaran miras, Pemkot disebut telah melakukan razia, menerbitkan dua kali teguran tertulis, serta menyita barang bukti minuman keras.
Menanggapi permintaan evaluasi program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri), Wali Kota menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan gerakan moral dan sosial untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pada tuntutan terakhir, ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus bersama menjaga moral dan budaya Kota Bima agar tetap aman dan bermartabat,” imbuhnya.
Audiensi berlangsung dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menyatakan terbuka terhadap kritik serta siap berkolaborasi dengan mahasiswa dalam memperbaiki kebijakan publik dan tata kelola daerah.
[akt.01]

