Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset
Suasana aktivitas transaksi di kantor PT Pegadaian UPC Ambalawi. (ist) Aktualita, Bima – Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum ...
![]() |
| Suasana aktivitas transaksi di kantor PT Pegadaian UPC Ambalawi. (ist) |
Aktualita, Bima – Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam mengelola kembali kondisi keuangan setelah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. PT Pegadaian Cabang Bima mencatat adanya lonjakan signifikan pada transaksi gadai di berbagai wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima khususnya di wilayah PT Pegadaian UPC Ambalawi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan aset yang dimiliki, khususnya emas, sebagai sumber likuiditas jangka pendek tanpa harus menjualnya. Tren ini menjadi indikasi meningkatnya literasi keuangan serta perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan pasca Lebaran.
Berdasarkan data internal Pegadaian hingga akhir April 2026, terjadi peningkatan transaksi gadai yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelum Lebaran. Mayoritas transaksi didominasi oleh gadai emas perhiasan, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasca hari raya seperti biaya pendidikan, modal usaha, hingga kebutuhan rumah tangga.
Peningkatan ini mencerminkan bahwa emas tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai aset likuid yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel saat dibutuhkan.
“Pasca Lebaran, kebutuhan likuiditas masyarakat cenderung meningkat. Namun yang menarik, masyarakat kini lebih memilih menggadaikan emas dibandingkan menjualnya terutama di Pegadaian UPC Ambalawi. Ini menunjukkan kesadaran bahwa emas tetap dipertahankan sebagai aset jangka panjang,” ujar Deputy Bisnis Area Pegadaian Bima dan Pegadaian Sumbawa, Mustofa, Kamis, 23 April 2026.
“Pegadaian UPC Ambalawi mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 21,65 persen secara Year to Date. Sedangkan secara Area, Pegadaian Bima dan Pulau Sumbawa sendiri tumbuh sebesar 23,68 persen,” tambah Mustofa.
Pegadaian menghadirkan solusi melalui berbagai produk gadai yang cepat, aman, dan transparan. Proses yang mudah serta pencairan dana yang cepat menjadi alasan utama masyarakat memilih layanan gadai Pegadaian sebagai solusi keuangan.
Selain itu, program Gadai Bebas Bunga yang diperpanjang hingga akhir April 2026 turut menjadi daya tarik tersendiri. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh pinjaman dengan biaya sewa modal 0%, sehingga beban finansial menjadi lebih ringan di tengah fase pemulihan keuangan pasca Lebaran.
“Program ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat menjaga stabilitas keuangan tanpa harus kehilangan aset berharganya. Emas tetap aman, kebutuhan tetap terpenuhi,” tambah Mustofa.
Tren peningkatan transaksi gadai juga terlihat jelas. Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar Edy Purwanto, menyampaikan bahwa aktivitas gadai di wilayah NTB terutama Kota/Kabupaten Bima mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan setelah Lebaran.
“Kami melihat adanya peningkatan transaksi gadai yang cukup tinggi pasca Lebaran, terutama di Pegadaian Cabang Bima dan unit-unit layanan seperti Pegadaian UPC Ambalawi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami fungsi gadai sebagai solusi keuangan yang bijak dan terencana,” ungkap Edy.
Dengan tren positif ini, PT Pegadaian optimistis bahwa pemanfaatan gadai sebagai instrumen keuangan akan semakin berkembang, tidak hanya sebagai solusi darurat, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Saat ini, Pegadaian telah bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial.
Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, dengan komitmen mendukung UMKM naik kelas.
Pegadaian juga mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Layanan ini mencakup Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.
Selain itu, Pegadaian menghadirkan berbagai produk investasi emas seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan lainnya.
Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui outlet, agen, serta aplikasi Tring! by Pegadaian, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Sebagai lembaga pembiayaan sosial, Pegadaian juga berkomitmen untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
[akt/*]

