Dinas Kominfo Kota Bima Sosialisasi Layanan Panggilan Darurat 112

Dinas Kominfo Kota Bima menyosialisasi Layanan Panggilan Darurat melalui Nomor Tunggal 112. [akt/ist AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Dina...

Dinas Kominfo Kota Bima menyosialisasi Layanan Panggilan Darurat melalui Nomor Tunggal 112. [akt/ist

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat membuka layanan panggilan darurat melalui nomor tunggal 112.

Layanan tersebut disosialisasi Dinas Kominfo Kota Bima di aula Kantor Pemkot Bima, Selasa, 4 September 2018. Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Setda Kota Bima Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Ir. Supawarman, mengatakan layanan nomor tunggal 112 dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan, pada organisasi perangkat daerah atau unit pelaksana teknis (OPD atau UPT) Pemkot Bima, dan instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal darurat 112.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Ir. Supawarman.
“Sosialisasi ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman tentang pemanfaatan dan penanganan kegawatdaruratan pada layanan nomor tunggal panggilan darurat 112,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Ir. Supawarman.

Asisten II Setda Kota Bima, Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS., menjelaskan pencanangan program layanan nomor tunggal darurat 112 diresmikan Menkominfo tahun 2016. Kemudian diujicoba pada sepuluh Kota Pilot Project. Yakni Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram, dan Kota Makassar.
Sebelumnya layanan ini telah berhasil diimplementasikan di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya. “Kota Bima baru mendapatkan giliran penerapan mulai tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat,” kata Syamsuddin.

Dijelaskan, layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat.

"Dengan berjalanannya layanan-layanan nomor tunggal darurat 112, masyarakat dapat melaporkan keadaan gawat darurat ke Pemerintah Daerah baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler," jelasnya.

Syamsuddin berharap program ini mendapat dukungan masyarakat, karena dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan kegiatan layanan publik.

Sosialisasi nomor tunggal 112 dihadiri Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo, perwakilan PT Jasnita selaku mitra Kementerian Kominfo RI, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat, dan Lurah.

Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 35 peserta yang berasal dari OPD Pemerintah Kota Bima, Kecamatan, Kepolisian Resort Bima Kota, dan BNNK. Narasumber adalah perwakilan PT Jasnita yang merupakan mitra kerja Kemenkominfo.

[akt.01/*]

Related

Pemerintahan 8125993633910090

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item