Presiden Jawab Surat DPRD Dompu Soal Dugaan Korupsi Perekrutan CPNS K2

ini surat jawaban Presiden melalui Kemensetneg yang diterima DPRD Dompu. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Presiden RI Ir. Joko Widod...

ini surat jawaban Presiden melalui Kemensetneg yang diterima DPRD Dompu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Presiden RI Ir. Joko Widodo, melalui Kementerian Sekretariat Negara menjawab surat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, DPRD Dompu mengirim surat kepada presiden Nomor 021/025/170, tanggal 9 Januari 2017 yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Dompu. Perihal rekomendasi untuk percepatan penyelesaian dugaan penyimpangan yang terindikasi melibatkan Pemerintah Kabupaten Dompu terkait kasus korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2).

Surat Presiden melalui Kemensetneg nomor B-1187/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/03/2017 tertanggal 7 Maret 2017 tersebut. ditujukan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat itu Kemensetneg menyampaikan substansi yang disampaikan oleh DPRD Dompu, dimana dalam kasus dugaan korupsi K2 diindaikasikan melibatkan perangkat daerah.

Surat Kemensetneg yang ditandatangani oleh Deputi bidang hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan Dadan Wildan, diteruskan ke Kemendagri sebagai bahan kajian guna memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi jawaban Presiden, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos., mengapresiasi sikap Presiden. Bucek, sapaan Yuliadin, menilai sikap tersebut merupakan bentuk nyata semangat Presiden di dalam pemberantasan korupsi. Apalagi melibatkan orang penting di Dompu.

"Memang wajib Presiden menindaklanjuti surat kami, karena persoalan K2 persoalan besar. Bukan saja di Dompu melainkan akan menjadi contoh penyelesaian kasus serupa, karena kasus honorer K2 juga terjadi di daerah lain," ujar Bucek di Dompu, Selasa, 21 Maret 2017.

Sementara, pelapor K2 Sahlan Jimy meminta Polda secepatnya menetapkan tersangka K2 mengingat kasus K2 sudah lama bergulir. Apalagi kata Jimy, Polda NTB baru saja kedatangan Kapolda yang baru, maka harus menunjukan kinerja yang baik. "Tolak ukurnya melalui kasus K2," tegas Jimy.

[yani]

Related

Lipsus 2999106495303199808

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item