Pembinaan Disiplin ASN, Dachlan: Disiplin Harus Berawal dari Diri Sendiri

Wabup Bima Drs H Dachlan M Noer mengarahkan ASN agar meningkatkan disiplin. AKTUALITA.INFO , Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bim...

Wabup Bima Drs H Dachlan M Noer mengarahkan ASN agar meningkatkan disiplin.

AKTUALITA.INFO, Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melakukan pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, dan Lambitu di Paruga Nae Woha, Senin (07/11/2016). Pembinaan disiplin yang diikuti 267 ASN empat kecamatan setempat, merupakan komitmen Pemkab dalam mewujudkan disiplin ASN sebagai ujung tombak pelayanan birokrasi pemerintah daerah.

Wakil Bupati Bima Drs H Dachlan M Noer mengatakan, pembinaan disiplin ASN merupakan hal yang berkelanjutan, karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan ini akan hilang jika ada rasa tanggungjawab dari ASN untuk membenahi kondisi yang ada. "Kalau mau mendisiplinkan orang lain, maka harus mengawali dari diri sendiri. Dan ini dilakukan dengan mengubah karakter atau tabiat yang tidak baik,” katanya.

Sebagai rambu untuk meningkatkan disiplin ASN, Dachlan menjelaskan, telah diatur dalam sejumlah regulasi. Antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53 tentang Disiplin PNS, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian PNS. “Bila UU ASN ini diberlakukan secara tegas menyangkut akumulasi 46 hari ketidak hadiran, maka ada kemungkinan pemberhentian PNS secara berjamaah,” jelasnya.

Dachlan menegaskan, jika ada pegawai yang tidak masuk dalam 46 hari, maka terpaksa akan dilakukan tindakan tegas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Dikpora, katanya, telah diinstruksikan untuk melakukan inventarisasi pelanggaran PP 53 untuk diambil tindakan tegas.

Demikian halnya PP Nomor 45 tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian PNS, menjadi perhatian khusus pimpinan daerah. Dachlan mengungkapkan, ada banyak laporan tentang poligami yang dilakukan oleh ASN yang masuk ke meja Bupati dan Wakil Bupati, yang harus ditindak lanjuti untuk menjaga citra ASN.

“Itulah pentingnya dilakukan pembinaan, untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Karena itu, membina pegawai itu bukan hal yang gampang, tetapi harus dilakukan terus-menerus dan tidak boleh ada pembiaran karena ini akan menjadi benalu di dalam birokrasi,” tegas Dachlan.

Sementara, Kepala BKD Kabupaten Bima Drs H Abdul Wahab mengatakan, pembinaan disiplin ASN ditujukan agar ada sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang mengatur pegawai maupun kesejahteraan pegawai. BKD akan menginformasikan semua hal yang berkaitan dengan disiplin ASN. “Kita sangat bersyukur Bupati dan Wabup memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan disiplin ASN. Sebab inilah hal yang sangat penting untuk segera diterapkan,” kata Wahab.

Menurutnya, pembinaan disiplin ASN dilaksanakan di beberapa tempat. Sebagai upaya menegaskan komitmen untuk membentuk profil aparatur yang disiplin dan amanah. Disiplin dimaknai sebagai kesanggupan dan bersedia mematuhi kewajiban, serta menjauhi larangan yang ada. “Jadi, intinya apabila aturan dilanggar maka akan ada tindakan berupa sanksi hukum yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran ASN yang bersangkutan,” jelas Wahab.

Pembinaan disiplin ASN empat kecamatan itu dihadiri Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin SH MSi, dan Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Drs Agussalim MSi. Kemudian dihadiri para Camat, Para Kepala UPT Dinas Dikpora, dan para Kepala SD, SMP dan SMA empat kecamatan.

[yudha/Adv]

Related

Pemerintahan 2151964923248472977

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item