Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan di Bima

Ilustrasi Aktualita.info, KOTA BIMA - Tiga organisasi profesi jurnalis di Bima yakni PWI, AJI, dan MJC meminta aparat Kepolisian serius...

Ilustrasi

Aktualita.info, KOTA BIMA - Tiga organisasi profesi jurnalis di Bima yakni PWI, AJI, dan MJC meminta aparat Kepolisian serius memroses kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan koran stabilitas, Syafruddin. Apalagi dugaan pengancaman itu dilakukan residivis kasus Narkoba.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bima, Rafidin HB, S.Sos, mengatakan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Adr (28), warga lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, menggunakan parang sangat meresahkan. Hal itu tentunya mengancam keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Oleh karena itu, saya selaku Ketua PWI Cabang Bima meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus itu dan segera menangkap pelakunya," ujar Rafidin, Kamis 12 Maret 2015.

Dia menduga ancaman yang dilakukan pelaku, ada kaitannya dengan pemberitaan kasus Narkoba yang ditulis wartawan beberapa tahun lalu. "Kami tidak ingin kasus yang sama terjadi pada wartawan lain. Sekali lagi saya minta agar Polisi segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan itu," desak Pemimpin Redaksi Koran Stabilitas itu.

Hal yang sama dikatakan Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Wilayah Bima, Iqra Hardiansyah. Menurutnya kasus pengancaman yang dialami Syafruddin, memang sangat meresahkan. Apa yang telah dilakukan korban pengancaman sudah benar, karena langsung melaporkan pada aparat Kepolisian. "Karena wartawan ini sudah melapor, Polisi juga harus cepat memproses kasus itu," kata Wartawan Metro TV ini.

Dia mengimbau seluruh wartawan agar cepat melapor pada aparat Kepolisian, jika mengalami ancaman dari siapapun. Biarlah Polisi yang menyelesaikannya secara hukum. "Wartawan harus mampu memilah, jika kita masih bisa mengelak pada suatu ancaman maka segeralah melapor ke Polisi," Saran Ikra.

Ketua Mbojo Journalist Club (MJC), Yudha LM. Tudiansyah, secara tegas meminta agar Polisi tidak main-main untuk menyelesaikan kasus dugaan pengancaman wartawan hukum kriminal (Hukrim) Bima. "Tegakkan supremasi hukum, jangan pernah tebang pilih ketika menyelesaikan suatu kasus kriminal seperti ini," tandasnya.

Yudha mengatakan, ancaman pembunuhan merupakan perbuatan kriminal yang tidak bisa ditolerir, karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan pihak yang diancam, termasuk keluarganya. "Tidak hanya laporan wartawan, siapapun yang merasa diancam harus diatensi dan diproses laporannya," katanya.

Syafruddin yang biasa dipanggil Noval, wartawan Koran Stabilitas yang bertugas meliput berita hukum dan kriminal di Bima, mendapat ancaman pembunuhan pada Senin malam, 10 Maret 2015, di lingkungan gindi kelurahan Jatiwangi. Saat itu korban sedang menemui temannya di jalan lingkungan setempat, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku sembari memegang parang.

Syafruddin menduga ancaman pelaku berkaitan dengan pemberitaan kasus Narkoba yang menjerat pelaku tahun lalu. "Saya diancam dengan parang," kata Syafrudin. "Saya sudah melapor ke Polisi. Saya harap kasus ini diatensi," katanya lagi.

[ald*]

Related

Hukrim 2889294338625283467

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item