KPK Ungkap Modus Dugaan Pemerasan Bupati Lobar
Aktualita.info, MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony sebagai tersangka. Pimpinan Par...
12/13/2014 01:43:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/12/kpk-ungkap-modus-dugaan-pemerasan.html
Aktualita.info, MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony sebagai tersangka. Pimpinan Partai Golkar NTB ini diduga terlibat kasus pemerasan izin wisata. (baca: Diduga Memeras, KPK Tetapkan Bupati Lobar Tersangka)
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka yaitu mengundur untuk mengeluarkan izin. Bahkan, dia mengancam tidak akan mengeluarkan izin kawasan wisata jika oknum pengusaha tidak memberikan uang pelicin. ”Harus ada sesuatu, baru izinnya keluar. Kalau tidak, izinnya tidak diberikan,” ungkap Johan Budi, dihubungi dari Mataram Jumat malam, 12 Desember 2014.
Johan mengaku, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Hanya saja, Johan enggan membeberkan siapa pelapor. Dia beralasan, pihaknya masih merahasiakan untuk kepentingan penyidikan. ”Masyarakat yang laporkan. Kami belum bisa sebutkan identitasnya,” kata Johan enggan membeberkan pelapornya.
Ketika ditanya siapa pengusaha yang diperas, Johan mengaku belum mengetahui. Ia hanya menjelaskan, jika pengusaha yang mengajukan izin, rencananya akan membangun lapangan golf di salah satu kawasan Lombok Barat. ”Saya belum tahu, siapa pengusaha itu. Penyidik yang lebih tahu detailnya,” ujar dia.
Zaini sendiri menjabat bupati selama dua periode. Dalam kurun waktu 2009 hingga 2019, KPK mendapat informasi jika dia sudah berkali-kali memeras pengusaha terkait izin kawasan wisata. Tersangka menerima uang dari pengusaha totalnya Rp 2 miliar. ”Berdasarkan hasil penyidikan, dia tidak sekali meminta pelincin. Beberapa kali tersangka meminta pelicin, totalnya Rp 2 miliar,” sebut Johan.
[act-J]