Kasus Korupsi Alkes Bima Lamban, Kejati Turun Tangan

ilustrasi korupsi Aktualita.info, BIMA - Lambannya penanganan kasus Alkes Bima senilai Rp 20 Miliar, membuat Kejaksaan Tinggi NTB men...

Kasus Alkes Bima Lamban Kejati NTB Turun Tangan
ilustrasi korupsi

Aktualita.info, BIMA - Lambannya penanganan kasus Alkes Bima senilai Rp 20 Miliar, membuat Kejaksaan Tinggi NTB mengambil sikap. Kasus yang ditangani Kejari Bima ini memang belum kunjung tuntas hingga kini, karena alasan tersangka mantan Kabag Keuangan Pemkot Bima, Umar AR masih kabur. (baca: Tersangka Kabur, Kasus Alkes Mangkrak di Kejaksaan)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Suripto Irianto, SH, MH memastikan pihaknya akan terlibat dalam penanganan kasus tersebut. “Ya kami akan coba sikapi kasus ini (Alkes Kota Bima, red),” terang Aspidsus.

Salah satu langkahnya, dengan meminta laporan ke Kejari Bima, menanyakan sejauhmana perkembangan kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alkes Tahun 2012 tersebut. “Kami sudah minta laporan perkembangan ke Kajari Bima. Nanti apa kesulitannya, kami evaluasi,” terang Aspidsus.

Jika kesulitannya terkait dengan tersangka yang belum ditangkap karena masih kabur ke Jakarta, bagi pihaknya bukan perkara sulit, asalkan pihak Kejari setempat menyampaikan laporan. Bisa saja Kejati NTB berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung untuk menentukan langkah menghadirkan tersangka ke Bima. “Kalau memang itu (tersangka kabur, red) jadi masalahnya, nanti kami carikan solusi,” terangnya.

Sementara ini Pidsus menunggu laporan lengkap dari Kejari setempat, untuk kemudian ditentukan langkah dimaksud. Kasus Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Bima diusut pertengahan 2013 lalu. Alkes pengadaan Tahun 2012 ini terindikasi menyimpang senilai Rp 7,6 Miliar, dari total pagu anggaran Rp 20 Miliar.

Indikasi penyimpangannya, pada nomenklatur pengadaan , terrealisasi anggaran dari APBD Kota Bima tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, alat kesehatan senilai Rp 7,6 Miliar terindikasi fiktif.

[act-k]

Related

Hukrim 5748081798883257035

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item