Sidik Skandal K2 Dompu, Penyidik Butuh Saksi Ahli dan SPTJM

Kepala BKD Dompu usai memberikan keterangan   pada penyidi k terkait kasus K2.  AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Domp...

Sidik Skandal K2 Dompu, Penyidik Butuh Saksi Ahli dan SPTJM
Kepala BKD Dompu usai memberikan keterangan  pada penyidi kterkait kasus K2. 
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepolisian Resort (Polres) Dompu masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pelanggaran pidana perekrutan CPNS Kategori dua (K2) Kabupaten Dompu. Untuk membongkar skandal dugaan tindak pidana tersebut, penyidik butuh saksi ahli dan akan  meminta surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

Menurut Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Herman, bahwa pihaknya saat ini masih sedang memeriksa saksi-saksi. "Kami sedang memeriksa para saksi, dan dalam proses dugaan pelanggaran pidana CPNS K2, tidak ada kendala di dalamnya. Kami sedang sidik saat ini,” terang Herman di Polres Dompu, Kamis 18 Februari 2016.

Diakuinya memang kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan kasus CPNS K2 sedang dalam penyidikan. Namun belum serta merta ditetapkan tersangka. "Kami kuatkan dulu bukti dan saksi-saksi, baru penetapan tersangka. Jangan sampai kami salah melangkah meski calon tersangka sudah ada," ungkap Herman.

Katanya, penanganan kasus CPNS K2 dipredsiksi akan diperiksa tidak kurang dari 300 orang. Kasus K2 menurut Herman melibatkan banyak pihak.

Sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi penyidik. Hanya saja dalam hal pemeriksaan saksi-saksi, terkendala kehadiran karena ada yang sakit dan melahirkan. “Yang perlu kami sampaikan, saat ini kami akan meminta surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM,” kata Herman

Selain itu pihaknya akan meminta saksi ahli dari BKN Regional X Denpasar Bali. Tidak tertutup kemungkinan saksi ahli dari BKN Pusat, namun menunggu perkembangannya. "Surat permintaan dan penyitaan akan dilayangkan ke BKD Dompu dan BKN Denpasar Bali. Saat ini surat masih dimeja pimpinan. Kalau seandainya mereka tidak kooperatif, maka kami akan menempuh upaya lain,” tutur Herman.

Herman menegaskan penanganan kasus K2 akan diselesaikan dengan baik. "Pokoknya kasus K2 akan diselesaikan dengan baik," tandasnya.

[yani]

Related

Hukrim 5523251123425506979

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item