99,43 Persen Warga Kota Bima Telah Terdaftar Sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Kegiatan rekonsiliasi data dan penerimaan iuran jaminan kesehatan nasional triwulan 1 tahun 2025. (ist) Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Ko...

Kegiatan rekonsiliasi data dan penerimaan iuran jaminan kesehatan nasional triwulan 1 tahun 2025. (ist)

Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. 

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, menyampaikan bahwa hingga Triwulan I 2025 atau per 1 April 2025, sebanyak 164.174 jiwa atau 99,43 persen warga Kota Bima telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat," ujar Sekda Mukhtar dalam kegiatan Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bima dan Kabupaten Bima Triwulan I Tahun 2025, yang digelar di Meeting Room Ruma Dinning, Kelurahan Santi, Selasa, 29 April 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan, Kepala KPPN, serta perangkat daerah dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.

Mukhtar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelaksanaan rekonsiliasi secara tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Mukhtar menegaskan, Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, khususnya di bidang kesehatan. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima sejak tahun 2019 hingga 2024 menjadi indikator kuat bahwa Kota Bima serius dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.

"Semoga kegiatan rekonsiliasi ini memberikan manfaat besar bagi Pemerintah Daerah Kota Bima dan masyarakat luas," imbuhnya.

Kegiatan rekonsiliasi data dan penerimaan iuran ini bertujuan untuk mencocokkan data antara yang diterima oleh BPJS Kesehatan dengan data iuran yang akan dibayarkan pemerintah daerah. Dengan langkah ini, diharapkan dapat diselesaikan berbagai ketidaksesuaian data, demi menjamin akurasi dan validitas informasi dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.

[akt/*]

Related

Pemerintahan 6092450024281164821

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item