Dua Pengedar Sabu di Kota Bima Diringkus Tim Opsnal Kaisar Hitam
Tim Opsnal Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima Kota menggelar terduga pelaku dan barang bukti. (Ist) Aktualita, Kota Bima - Tim Opsnal S...
Tim Opsnal Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima Kota menggelar terduga pelaku dan barang bukti. (Ist) |
Aktualita, Kota Bima - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil meringkus Dua terduga pengedar Narkoba jenis sabu, Juma, 13 September 2024.
Terduga pelaku AM alias MN (44 tahun), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima dan AS (42), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, diringkus Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid. Dari pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 19,60 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
TKP pertama, yaitu di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 lembar plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
Selanjutnya di TKP kedua, yakni di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal Kaisar Hitam menangkap AS. Saat penggeledahan, disaksikan oleh warga setempat.
Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa kantong hitam, 2 buah bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.
TKP ketiga, meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim Opsnal Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp5,5 juta.
Di TKP keempat, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri. Tetapi, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.
"Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkas Iptu Dediansyah.
[Akt.01]