Tim Visitasi Monev KIP Hadir di KPU Kota Bima

Komisioner KPU Kota Bima foto bersama Tim Monev KIP. (Ist/akt) Aktualita, Kota Bima - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahapan Monitoring d...

Komisioner KPU Kota Bima foto bersama Tim Monev KIP. (Ist/akt)

Aktualita, Kota Bima - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi NTB, Senin (31/10/2022) melakukan Visitasi atau kunjungan lapangan ke beberapa Badan Publik yang ada di Kota Bima. Satu diantaranya adalah KPU Kota Bima.

Tim Visitasi Monev KIP tiba di kantor KPU Kota Bima sekitar pukul 09.10 Wita. Jumlah keseluruhan Tim yang turun sebanyak 10 orang, terdiri dari Ketua dan Anggota Komisi Informasi serta Sekretariat KI Provinsi NTB. Kehadiran Tim Visitasi tersebut disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima selaku Pembina PPID KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima selaku Atasan PPID, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas selaku PPID serta Staf Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubmas selaku Tim Penghubung dan Helpdesk PPID KPU Kota Bima.

Kegiatan Visitasi Monev KIP tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Kota Bima, kemudian dilanjutkan dengan presentasi oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Bima, Drs. Ajmah. Pada kesempatan itu, Ajmah menjelaskan tentang sejarah singkat PPID KPU Kota Bima, kemudian Komitmen Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik, Pengembangan Skill SDM dan juga Anggaran. Selanjutnya, dijelaskan juga terkait Inovasi dalam rangka keterbukaan dan pelayanan informasi public, baik secara offline maupun online

Ajmah juga pada kesempatan itu menjelaskan tentang strategi KPU Kota Bima, mulai dari perencanaan kegiatan jangka pendek hingga perencanaan kegiatan jangka panjang. Serta penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik setiap tahun kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan kepada Komisi Informasi Provinsi NTB.

Diakhir presentasi, Atasan PPID menjelaskan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik yang ada di Kota Bima. Mulai dari ruang pelayanan, lemari arsip, banner alur pelayanan informasi dan yang lainnya.

Setelah mendengarkan presentasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qurry, SHi memberikan kesempatan kepada Anggota KI untuk menanggapi dan memberikan masukan serta menyampaikan pertanyaan guna mendalami beberapa hal yang telah disampaikan. Namun sebelumnya ia menegaskan bahwa, penganugerahan tersebut bukanlah sebuah lomba. Tim Visitasi akan memberikan penilaian secara obytektif. “Ini bukan lomba, karena tujuan utama kita, bagaimana semua Satker mampu meraih Kategori Informatif dalam pelayanan informasi public,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, tiga Komisioner KI Provinsi NTB bertanya tentang tugas dari Helpdesk dan Tim Penghubung PPID Kota Bima. Ditanyakan juga bagaimana proses penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Proses Pengecualian Informasi Publik di Lingkungan KPU Kota Bima.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota KI NTB tersebut dijawab oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati selaku Pembina dan Tim Pertimbangan PPID Kota Bima. Sementara untuk teknis pekerjaan PPID, Helpdesk dan Tim Penghubung, langsung dijelaskan oleh petugas masing-masing. Kegiatan Visitasi Monev KIP tersebut diakhiri dengan kunjungan lapangan, melihat sarana dan prasarana pendukung kegiatan pelayanan informasi public.       

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, Penilaian Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari dua tahapan. Diawali dengan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan dilanjutkan dengan Visitasi Monev KIP. “Untuk SAQ, Tim PPID telah mengirim hasil pengisian kuisioner ke KI beberapa pekan lalu. Sekarang saatnya kunjungan lapangan,” jelas Mursalin.

Lanjut Mursalin, ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh Tim Visitasi Ketika melakukan Monev. Mulai dari Presentasi tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kota Bima oleh Atasan PPID KPU Kota selama 20 menit. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab selama 30 menit. Terakhir, pemeriksaan lapangan untuk melihat sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan informasi public.

Diakui Mursalin, terkait pelayanan informasi public, setiap tahun selalu dilakukan penilaian. Hanya saja, tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun ini penilaian dilakukan langsung oleh Komisi Informasi.

“Biasanya setiap tahun penilaian dilakukan oleh KPU NTB,” tutur Mursalin.

Mursalin menegaskan, terkait pelayanan informasi public di KPU Kota Bima, PPID KPU Kota Bima sudah memberikan yang terbaik. Sesuai dengan Ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, kemudian PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, dan juga Perki Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pelayanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.

“Kami berharap akan meraih predikat Informatif. Tetapi kalaupun belum berhasil meraih predikat tersebut, kedepan kita semua berkomitmen untuk memperbaikinya,” tutup Mursalin.

[akt.03]

Related

Politik 8262355212083861722

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item