Tuntut Penabrak Adiknya Ditangkap, Pemuda ini Nekat Blokir Jalan Pakai Parang

Dayat (pegang parang) setelah ditenangkan dan dibujuk aparat untuk menghentikan aksi nekatnya memblokir jalan. [bop]  AKTUALITA.INFO ...

Dayat (pegang parang) setelah ditenangkan dan dibujuk aparat untuk menghentikan aksi nekatnya memblokir jalan. [bop] 

AKTUALITA.INFO, Bima – Dayat (20 thn), menunjukan aksi nekatnya. Pemuda Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ini memblokir jalan penghubung Desa Dena dan Tonda sambil menenteng parang, Selasa sore, 4 April 2017. Aksi nekat Dayat dilakukan sendirian.

Aksi koboi Dayat mengundang perhatian warga sekitar. Tidak ada yang melarang, warga hanya menonton. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga yang berada di lokasi, terlihat mengawasi dan melakukan pendekatan persuasif.

Informasinya, aksi nekat Dayat dipicu lantaran saudaranya bernama Wahyudin (16) diduga ditabrak seseorang dengan mobil Toyota Ayla hingga terluka parah, Minggu, 2 April 2017, sekira pukul 18.30 Wita di jalan desa setempat.

Dayat menuntut pelaku ditangkap hingga melakukan aksi tersebut. Ia kesal karena pelaku tidak diamankan pasca kejadian tabrak itu. Justru yang diamankan hanya mobil Toyota Ayla milik pelaku.

Pantauan Aktualita.info, Dayat sepertinya tidak gentar dan tak akan bergeser dari tempat pemblokiran jalan selama pelaku yang menabrak adiknya ditangkap. Dengan parang di tangannya, Dayat siap menerima apapun resikonya.

Dayat akhirnya luluh saat anggota Satuan Dalmas Polres Bima Kabupaten yang terjun lokasi melakukan pendekatan persuasif. Dibantu anggota TNI (Babinsa) Dayat dibujuk untuk menghentikan aksinya.

Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin mengatakan, aksi nekat Dayat karena dampak dari kejadian tabrakan yang mengakibatkan adiknya (Wahyudin) terluka. “Sebenarnya masalah ini sudah kita tangani kemarin. Bahkan koordinasi pula dengan pihak Sat Lantas di Polres Bima. Sehingga barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dan Mobil Toyota merek Ayla milik I diamankan oleh Sat lantas ke Mapolres,” jelas Rusdin. “Kasus lakalantas ini akan diusut tuntas,” tambahnya.

[bop]

Related

Hukrim 6823819472024096832

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item